KamiBijak.com, Berita - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia dengan tegas meminta seluruh BAZNAS di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, bahkan hingga Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia untuk terus aktif mempekerjakan dan mengalokasikan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.
Instruksi tersebut disampaikan sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam upaya memperluas kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok disabilitas di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga:
BAZNAS Sekadau Salurkan Bantuan dan Modal Usaha bagi Mustahik dan Disabilitas
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Digitalisasi Keuangan dan SDM, Mokhamad Mahdum, ikut menegaskan bahwa sebanyak 34 BAZNAS Provinsi, 514 BAZNAS Kabupaten/Kota, serta lembaga amil zakat harus segera berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat.
Kami meminta MoU antara BAZNAS dengan Kemenaker ini diratifikasi. Seluruh BAZNAS di Indonesia, baik Kota, Kabupaten maupun Provinsi, dan seluruh lembaga amil zakat, agar bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk memberikan alokasi programnya bagi kaum difabel. Bukan hanya itu, kami juga meminta seluruh BAZNAS dan instansi yang terkait dengan kami, juga mempekerjakan kaum difabel di kantor masing-masing,
kata Mokhamad Mahdum dalam sambutannya saat menghadiri acara pelatihan dan penyaluran tenaga kerja disabilitas di Boyolali pada Jumat, 31 Juli 2026.
Baca juga:
Baznas Sulteng Salurkan Daging Kurban ke Disabilitas dan Daerah Terpencil
Mokhamad Mahdum juga menambahkan, meski BAZNAS RI dari pusat telah menyepakati program pemberdayaan 1.000 tenaga kerja disabilitas bersama Kemenaker untuk jangka waktu selama lima tahun, dukungan dari daerah juga sangat diperlukan agar jangkauan manfaatnya bisa jauh lebih luas.
Tidak hanya fokus mendorong alokasi anggaran, pihak BAZNAS juga telah mewajibkan kantor-kantor BAZNAS daerah dan LAZ untuk secara nyata mencontohkan langkah inklusif ini dengan cara menyerap tenaga kerja disabilitas secara langsung.
Jadi kami berharap BAZNAS-BAZNAS dan LAZ se-Indonesia itu tidak hanya mengalokasikan anggarannya untuk teman-teman yang difabel, tapi juga mempekerjakan mereka. Harapan kami setelah ini adalah teman-teman punya skill dan kemudian bisa mandiri. Intinya adalah jangan sampai setelah pelatihan kemudian tidak memiliki pekerjaan,
katanya menambahkan.
Melalui program terintegrasi seperti ini, penyandang disabilitas yang disalurkan atau dibina diharapkan akan dapat memilih dua jalur kemandirian, baik terserap di perusahaan mitra lewat koordinasi Kemenaker atau dibekali keterampilan untuk dapat membuka usaha mandiri sebagai wirausahawan.
(Irene)
Sumber: rri.co.id
