Berita

Kurikulum Inklusif Perlu Diterapkan Sejak Tahap Awal Pengembangan Pembelajaran

Prinsip inklusivitas seharusnya dihadirkan sejak masih dalam tahap awal pengembangan kurikulum hingga evaluasi ketercapaian pembelajaran.

KamiBijak.com, Berita - Kurikulum inklusif sejatinya tidak cukup jika hanya diterapkan ketika dosen menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Prinsip inklusivitas sendiri perlu dihadirkan sejak masih dalam tahap awal pengembangan kurikulum hingga evaluasi ketercapaian pembelajaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Pusat Manajemen Kurikulum dan Integrasi Ilmu,  Lembaga Penjaminan Mutu UIN Antasari Banjarmasin, Jamal Syarif, M.Ag., dalam sebuah acara yaitu Ruang Disabilitas dan Inklusi yang berlangsung Sabtu, 5 September 2026. Menurutnya, tahap yang dimaksud mencakup soal perumusan Profil Lulusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), bahan kajian, struktur mata kuliah, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Sub-CPMK, strategi pembelajaran asesmen, hingga tahap evaluasi.

Saat berada pada tahap Profil Lulusan, program studi perlu membedakan kompetensi akademik yang dinilai esensial dari karakteristik fisik tertentu. Kompetensi yang dibutuhkan juga harus disesuaikan dengan capaian profesi tanpa perlu menjadikan kondisi fisik sebagai persyaratan yang tidak relevan.

Baca juga:
Pendidikan Inklusif Tak Cukup Soal Akses, Psikolog Soroti Bebas Stigma

Jika profil lulusan adalah menjadi peneliti, misalnya, maka kompetensi utamanya adalah kemampuan berpikir ilmiah, mengumpulkan dan menganalisis data, serta mengkomunikasikan hasil penelitian. Kompetensi tersebut tidak otomatis mensyaratkan seseorang harus melihat, mendengar, atau bergerak dengan cara tertentu,

ucapnya.

Jamal menjelaskan, pada tingkat CPL ini kurikulum inklusif setidaknya punya dua orientasi utama. Pertama, memastikan setiap mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh akses yang layak dalam proses pendidikan. Yang kedua, membekali seluruh mahasiswa dengan literasi sosial mengenai keberagaman, kesetaraan, keadilan, serta inklusi.

Kedua, membentuk seluruh mahasiswa agar memiliki literasi sosial tentang keberagaman, kesetaraan, keadilan, dan inklusi. Hal ini penting karena lulusan perguruan tinggi kelak akan berhadapan langsung dengan masyarakat yang sangat beragam,

imbuhnya.

Ia mengatakan, lulusan perguruan tinggi nantinya akan menjalankan berbagai profesi seperti guru, dosen, aparatur pemerintah, pemimpin organisasi, peneliti, dan pengusaha. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai keberagaman perlu menjadi bagian dari proses pendidikan di sebuah perguruan tinggi.

Dengan demikian, pendidikan inklusif bukan hanya pendidikan untuk penyandang disabilitas. Pendidikan inklusif juga merupakan pendidikan tentang bagaimana masyarakat belajar hidup bersama dalam keberagaman,

ucapnya.

(Irene)

Sumber: rri.co.id

Irene Nathania Setyanto
Content writer dengan fokus pada isu disabilitas, tips kesehatan, dan berita terkini. Mengutamakan akurasi, sudut pandang yang relevan, serta gaya penulisan yang ringan agar informasi dapat dipahami oleh pembaca dari berbagai kalangan. Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara.