Berita

Kemenpora Mengimbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Sumpah Pemuda

Imbauan tersebut tertuang dalam draf Pedoman Pelaksanaan 79 Tahun Sumpah Pemuda, dikutip Senin (27/10).

KamiBijak.com, Berita  - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Selasa (28/10) dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97. Imbauan tersebut tertuang dalam draf Pedoman Pelaksanaan 79 Tahun Sumpah Pemuda, dikutip Senin (27/10).

"Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada 28 Oktober 2025," bunyi poin 3A di bagian keempat pedoman tersebut.

Adapun tema Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 2025 yakni Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.

Tema ini kembali menegaskan kejayaan Indonesia di masa depan harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas elemen bangsa, sejalan dengan arah pembangunan kepemudaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Kemenpora juga mendorong bagi instansi pusat dan daerah, perwakilan RI di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, serta masyarakat untuk dapat menggelar upacara bendera dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) di lingkungan masing-masing.

Bukan hanya itu, Kemenpora juga mengimbau setiap stasiun radio dan televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau mars pemuda saat momentum peringatan Sumpah Pemuda.

Kemenpora menekankan pembangunan kepemudaan memerlukan sinergi, kolaborasi, dan kebersamaan antarpemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. (Irene)

Sumber: merahputih.com