KamiBijak.com, Berita - Selama Periode Februari-Maret, Pemerintah Kota Bima kembali menyalurkan bantuan dalam bentuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Kali ini, suplai bantuan dilaksanakan dan diberikan di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, turut dihadiri juga oleh Wali Kota Bima, H A Rahman, SE, dengan didampingi oleh Asisten II Sekda Kota Bima, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Camat Asakota, dan Lurah Jatibaru. Rabu, 15 April 2026.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga ketahanan pangan masyarakat, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta membantu meringankan beban perekonomian warga yang kurang mampu. Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Bima bersumber dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Bantuan ini memang diberikan secara gratis, dengan menyasar warga masyarakat yang punya penghasilan rendah, keluarga miskin, dan penyandang disabilitas.
Wali Kota Bima, A Rahman menyampaikan langsung bahwa pemberian bantuan ini dilakukan tidak hanya untuk menjalankan program besar yang merupakan visi dan misi Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Bima.
Namun, bantuan ini juga diberikan sebagai wujud nyata kepedulian dan perhatian langsung yang diberikan oleh Wali Kota Bima terhadap warganya, dengan tujuan membantu memperkuat ketahanan pangan rumah tangga miskin, mengurangi beban pengeluaran, serta memastikan kelompok rentan dapat tetap terlindung dari ancaman kerawanan pangan.
"Bantuan ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami selaku Wali Kota," ujarnya, semoga ini dapat membantu," lanjut Wali Kota Bima.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, M. Si., juga melaporkan bahwa bantuan yang diberikan berupa beras, dan minyak goreng.
Jumlah penerima bantuan yang berada di Kecamatan Asakota, sebanyak 4.181 jiwa, dengan total jumlah beras sebanyak 83.620 kg dan minyak goreng sebanyak 16.724 liter.
Sedangkan untuk Kelurahan Jatibaru, jumlah penerima bantuan sebanyak 932 jiwa, dengan total jumlah beras sebanyak 18.640 kg dan minyak goreng sebanyak 3728 liter. Pembagian bantuan ini terdiri dari masing-masing warga penerima manfaat akan menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Bantuan ini bukan hanya bersumber dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS), namun Pemerintah Kota Bima sendiri juga menyediakan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Bantuan tersebut berupa 500 kg beras yang diperuntukkan khusus bagi 50 orang warga miskin, yaitu mereka yang sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan, baik bantuan berupa PKH pusat/daerah, PIP, KIP, MBG, dan lain-lain.
Dengan adanya bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini, Wali Kota Bima berharap dapat terjun langsung untuk membantu mengurangi beban belanja kebutuhan pokok masyarakat, khususnya warga masyarakat yang ada di Kelurahan Jatibaru. (Irene)
Sumber: rri.co.id
