Berita

Tarif Tol Diskon 30% saat Mudik Lebaran 2026, Ini Tarifnya!

Pemerintah beri diskon tarif tol 30 persen saat mudik dan arus balik Lebaran 2026. Simak jadwal serta daftar ruas tol yang mendapat potongan.

KamiBijak.com, Berita - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban perjalanan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi saat pulang kampung.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa potongan tarif tol tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat selama periode mudik. Kebijakan ini juga diselaraskan dengan berbagai program diskon transportasi yang diberikan pada moda transportasi lainnya.

Menurut Dody, penerapan diskon tarif tol memerlukan koordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) karena mekanismenya berbeda dengan moda transportasi lain. Jika pada transportasi umum pemerintah memberikan subsidi, maka pada jalan tol potongan tarif berasal dari pengurangan margin keuntungan para BUJT. Ia menyebut seluruh BUJT telah menyetujui kebijakan diskon tersebut.

Diskon tarif tol sebesar 30 persen akan diberlakukan pada periode arus mudik 15-16 Maret 2026 dan arus balik 26-27 Maret 2026. Potongan harga ini berlaku untuk perjalanan jarak terjauh yang dibayarkan menggunakan uang elektronik pada ruas-ruas tol yang telah ditentukan.

Sejumlah ruas tol yang mendapat diskon antara lain Jakarta–Cikampek, Jakarta–Cikampek Elevated (MBZ), Cikampek–Palimanan, Palimanan–Kanci, Kanci–Pejagan, Pejagan–Pemalang, Pemalang–Batang, Batang–Semarang, Semarang ABC, Cipularang, Padaleunyi, Tangerang–Merak, Cimanggis–Cibitung, Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu), dan Kelapa Gading–Pulogebang. Potongan tarif juga berlaku di sejumlah ruas tol di luar Pulau Jawa seperti Bakauheni–Terbanggi Besar, Kayuagung–Palembang, Pekanbaru–Dumai, hingga Sigli–Banda Aceh.

Berikut ini daftar tarif tol di Jawa dan Sumatera:

 

Tarif Tol Pulau Jawa

Serang-Panimbang Seksi I: Rp 38.000

Tangerang-Merak: Rp 58.000

Jakarta-Tangerang: Rp 8.500

Jakarta Outer Ring Road: Rp 17.000

Jakarta-Bogor-Ciawi: Rp 7.500

Jakarta-Cikampek: Rp 27.000

Cikampek-Palimanan: Rp 132.000

Palimanan-Kanci: Rp 13.500

Cikampek-Padalarang: Rp 45.000

Padalarang-Cileunyi: Rp 10.500

Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu): Rp 78.500

Ciawi-Sukabumi: Rp 36.000

Soreang-Pasir Koja: Rp 8.500

Kanci-Pejagan: Rp 31.500

Pejagan-Pemalang: Rp 66.000

Pemalang-Batang: Rp 53.000

Batang-Semarang: Rp 144.500

Semarang ABC: Rp 6.000

Semarang-Demak: Rp 19.000

Semarang-Solo: Rp 92.000

Jogja-Solo: Rp 57.000

Solo-Ngawi: Rp 163.500

Ngawi-Kertosono: Rp 102.000

Kertosono-Mojokerto: Rp 55.000

Surabaya-Mojokerto: Rp 43.500

Surabaya-Gresik: Rp 27.500

Gempol-Pandaan: Rp 14.500

Gempol-Pasuruan: Rp 48.500

Pandaan-Malang: Rp 38.000

Pasuruan-Probolinggo: Rp 52.000

 

Tarif Tol Pulau Sumatera

Sigli-Banda Aceh: Rp 65.000

Medan-Binjai: Rp 27.500

Binjai-Langsa: Rp 54.500

Belawan-Medan-Tanjung Morawa: Rp 9.000

Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: Rp 60.000

Indrapura-Kisaran Seksi 1: Rp 20.500

Indrapura-Kisaran Seksi 2: Rp 64.000

Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 dan 2: Rp 31.000

Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 3 dan sebagian Seksi 4: Rp 80.500

Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KT-IC Indrapura Seksi 2): Rp 91.500

Pekanbaru-Dumai: Rp 171.500

Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto Kampar: Rp 78.000

Sicincin-Padang: Rp 50.500

Palembang-Indralaya: Rp 27.000

Simpang Indralaya-Muara Enim: Rp 85.000

Kayuagung-Palembang-Betung: Rp 50.000

Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 254.000

Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung: Rp 255.500

Lubuklinggau-Bengkulu: Rp 23.500

(Keisha/MG)

 

Sumber : Detik