KamiBijak.com, Berita – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) bersama jaringan organisasi penyandang disabilitas resmi menggelar audiensi strategis bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan yang berlangsung di AONE Hotel Jakarta pada Senin (7/9/2026) ini bertujuan untuk menyampaikan kertas kebijakan terkait pemenuhan hak digital disabilitas dalam layanan transportasi publik.
Kertas Rekomendasi Kebijakan pemenuhan hak digital disabilitas dalam layanan transportasi publik dan pembangunan Smart City. (Foto: Dok. KamiBijak)
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, BP BUMD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga para pengelola moda transportasi seperti TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan JakLingko. Fokus utamanya adalah mendorong agar pembangunan Smart City di Jakarta berjalan lebih inklusif dan tidak meninggalkan kelompok rentan.
Pentingnya Aksesibilitas dan Kenyamanan di Lapangan
Mahretta Maha (Reta), Sekretaris Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) sekaligus disabilitas netra low vision, membagikan pengalamannya mengenai tantangan besar yang kerap dihadapi saat bermobilitas. Bagi Reta, faktor kenyamanan dan keamanan berada jauh di atas segalanya.
Mahretta Maha (Reta) dari HWDI saat menyampaikan langsung aspirasi dan pengalaman hambatan mobilitas disabilitas netra dalam sesi diskusi audiensi. (Foto: Dok. KamiBijak)
Yang paling penting, transportasi itu adalah kenyamanan. Apalagi saya perempuan dengan disabilitas netra, buat saya kerentanan saya lebih berlapis. Kalau saya merasa tempatnya menakutkan, saya tidak bisa langsung turun begitu saja. Saya harus mencari orang di sekitar untuk merasa aman,
ujar Reta.
Ia juga menyoroti tingginya extra cost of disability (biaya tambahan disabilitas) yang harus dikeluarkan jika transportasi publik belum sepenuhnya aksesibel. Biaya mobilitas harian penyandang disabilitas bisa melonjak berkali-kali lipat dibandingkan masyarakat umum karena terpaksa mengandalkan layanan transportasi daring. Reta berharap Pemprov DKI dapat mengembalikan sistem pendampingan fisik oleh petugas di stasiun maupun halte untuk membantu navigasi penumpang disabilitas, lansia, dan anak-anak.
Baca juga:
Pemprov DKI Didorong Meratakan Aksesibilitas Transportasi Disabilitas
Ancaman Techno-ableism dalam Digitalisasi
Pengembangan aplikasi digital layanan publik yang tidak merangkul semua kelompok juga berpotensi memicu diskriminasi baru. Aktivis Tuli, Nissi Taruli Felicia, menjelaskan istilah techno-ableism yang kerap terjadi dalam pengembangan sistem teknologi saat ini.
Techno-ableism itu artinya diskriminasi dalam hal teknologi pada kaum disabilitas. Contohnya sistem atau aplikasi penataan teknologi yang proses pembuatannya tidak melibatkan peran disabilitas secara penuh. Akibatnya, aplikasi tersebut tidak bisa digunakan oleh teman-teman disabilitas,
jelas Nissi.
Pelibatan Bermakna Sebagai Kunci Utama
Menanggapi berbagai masukan dari para lived-experts, SAFEnet menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk mengawal kebijakan transformasi digital yang lebih adil. Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi sekaligus Peneliti SAFEnet, Balqis Zakiyyah, menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Tujuannya sebetulnya adalah untuk mengaktivasi hak digital dan melayani transportasi yang profesional untuk semua, termasuk mengarahkan program transformasi digital dan smart city. Harapannya, ini bukan akhir dan bukan sebatas penyampaian saja, tetapi harus ada pelibatan bermakna setelah ini. Kebijakan yang baik tidak akan tercapai kalau tidak dilakukan bersama-sama atau melibatkan kelompok yang terdampak,
tegas Balqis.
Melalui audiensi ini, SAFEnet bersama koalisi disabilitas berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengintegrasikan standar aksesibilitas digital dan fisik ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka pendek maupun panjang demi mewujudkan Jakarta yang ramah bagi semua warga. (Fania/Magang)
