Berita

Rutan Rantau Berikan Pelayanan Inklusif Bagi Pengunjung Disabilitas

Petugas Rutan Rantau siap dampingi pengunjung disabilitas pengguna kursi roda hingga ruang kunjungan.

KamiBijak.com, Berita – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, terus menunjukkan kepedulian nyata dalam memberikan pelayanan publik yang ramah dan inklusif. Petugas Rutan Rantau memberikan pendampingan khusus bagi pengunjung penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda saat hendak bertemu keluarga mereka pada Rabu (29/7/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan oleh petugas secara langsung sejak pengunjung tiba di area pendaftaran layanan hingga didampingi menuju ruang kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan kesigapan petugas, seluruh proses kunjungan dapat berjalan dengan aman, lancar, nyaman, dan tanpa hambatan fisik.

 

Petugas Rutan Rantau membantu mendorong kursi roda pengunjung penyandang disabilitas saat menuju ruang kunjungan. (Foto: Dok. Rutan Kelas IIB Rantau)

 

Bantuan fisik yang diberikan berupa pendorongan kursi roda dan pemastian kelancaran setiap tahapan prosedur pemeriksaan. Kehadiran petugas tidak hanya membantu mobilitas pengunjung disabilitas, tetapi juga memberikan rasa nyaman serta rasa dihargai bagi masyarakat yang datang untuk melepaskan kerinduan bersama sanak keluarga.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa seluruh pengunjung berhak mendapatkan pelayanan yang setara tanpa memandang kondisi fisik ataupun latar belakang sosial. Menurut Renaldi, indikator pelayanan yang baik tidak hanya dilihat dari kecepatan prosedur, melainkan juga dari rasa kepedulian, kehangatan, dan empati yang diberikan petugas kepada masyarakat.

Baca juga:

Rutan Banyumas Berkomitmen Tingkatkan Perawatan Kesehatan WBP Lansia Disabilitas

Pengalaman manis ini dirasakan langsung oleh salah seorang pengunjung warga binaan bernama Sumarti. Ia mengaku sangat terharu atas perhatian dan keramahan petugas Rutan Rantau yang mendampinginya sejak awal kedatangan.

Saya sangat bersyukur dan terharu karena sejak datang sampai ke ruang kunjungan, petugas dengan sabar mendampingi dan membantu saya yang menggunakan kursi roda. Saya merasa sangat diperhatikan dan diperlakukan dengan baik, tanpa ada perbedaan,

ungkap Sumarti.

Langkah pendampingan langsung ini merupakan bentuk implementasi standar pelayanan publik yang menghormati martabat dan hak-hak dasar manusia. Rutan Rantau terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu sigap dalam memberikan pertolongan kepada kelompok rentan, sehingga instansi Pemasyarakatan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.

Komitmen Rutan Kelas IIB Rantau ini membuktikan bahwa pelayanan prima dapat diwujudkan melalui tindakan nyata yang penuh ketulusan. Dengan menghadirkan fasilitas dan aksesibilitas yang ramah disabilitas, Rutan Rantau berhasil mewujudkan lingkungan pelayanan publik yang profesional, adil, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. (Fania/Magang)

 

Sumber: Ditjenpas.go.id

Fania