KamiBijak.com, Berita – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggomalut) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif dan ramah aksesibilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi perpajakan bertajuk "Pajak Berisyarat" yang ditujukan secara khusus bagi Teman Tuli di wilayah setempat. Inisiatif ini dihadirkan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam mengakses informasi serta layanan perpajakan nasional.
Kegiatan edukasi yang berlangsung di Kantor Wilayah DJP Sulutenggomalut pada Kamis (24/9/2026) tersebut diikuti secara antusias oleh puluhan anggota Dewan Pengurus Daerah Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Utara Kota Manado. Tercatat sebanyak 30 anggota Gerkatin hadir dalam acara tersebut, di mana 24 peserta di antaranya merupakan Wajib Pajak aktif. Guna memastikan seluruh materi perpajakan dapat tersampaikan dengan jelas, utuh, dan tanpa hambatan komunikasi, jalannya kegiatan edukasi ini didukung langsung oleh pendamping juru bahasa isyarat profesional.
Kepala Kanwil DJP Sulutenggomalut, Ardiyanto Basuki, menegaskan bahwa keterbatasan pendengaran sama sekali tidak mengurangi hak maupun kewajiban seorang warga negara sebagai Wajib Pajak. Menurutnya, setiap masyarakat berhak memperoleh pemahaman perpajakan serta pelayanan publik yang layak dan terjangkau tanpa terkendala batasan cara berkomunikasi.
Hari ini adalah hari yang istimewa bagi kami di Direktorat Jenderal Pajak. Bukan karena kegiatannya besar, tetapi karena kegiatan ini lahir dari niat yang tulus: niat untuk hadir, untuk mendengar dengan hati, dan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal hanya karena cara berkomunikasinya berbeda,
ujar Ardiyanto.
Ia menjelaskan bahwa negara telah menyiapkan berbagai kemudahan serta fasilitas penunjang perpajakan bagi Teman Disabilitas sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Ardiyanto juga menekankan bahwa penyediaan fasilitas ramah disabilitas ini bukanlah sekadar bentuk belas kasihan, melainkan wujud nyata pengakuan negara atas kesetaraan hak setiap Wajib Pajak.
Wajib Pajak penyandang disabilitas tuli adalah Wajib Pajak yang setara. Haknya untuk memahami kewajiban perpajakan dan diperlakukan dengan hormat sama sekali tidak berkurang karena keterbatasan pendengaran,
tegasnya.
Sebagai langkah nyata untuk memperluas aksesibilitas di unit kerja operasional, Ardiyanto turut mendorong seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Konsultasi di lingkup Kanwil DJP Sulutenggomalut untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana inklusif. Peningkatan ini meliputi penyediaan pendampingan bahasa isyarat, penyusunan materi edukasi berbasis visual yang informatif, hingga pelatihan sensitivitas petugas layanan terhadap kebutuhan komunikasi Teman Disabilitas.
Rangkaian materi edukasi dalam acara tersebut disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulutenggomalut, Meidiantoni dan Sherly. Dengan panduan juru bahasa isyarat, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, mulai dari penetapan subjek dan objek pajak, tata cara pendaftaran diri, perhitungan, hingga proses pembayaran dan pelaporan pajak harian. Selain itu, peserta juga dibekali informasi teknis mengenai berbagai kemudahan perpajakan.
Baca juga:
SPT Tahunan 2025 Kini Wajib via Coretax DJP, Ini Cara Daftar & Lapor Pajak
Melalui program "Pajak Berisyarat" ini, DJP berharap dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka, dinamis, serta berkelanjutan bersama komunitas Teman Disabilitas. Pihak penyelenggara juga mengapresiasi semangat partisipasi aktif dari seluruh peserta Wajib Pajak, panitia, serta tim juru bahasa isyarat yang telah mendukung kelancaran acara. DJP menegaskan kembali bahwa kesadaran dan kontribusi perpajakan merupakan wujud gotong royong dalam pembangunan bangsa, di mana Teman Tuli memiliki peran strategis yang setara dalam mendukung kemajuan negara. (Fania/Magang)
Sumber: Sulutnewstv.com
