KamiBijak.com, Berita - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang turut memfasilitasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis bagi setiap penyandang disabilitas bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, Rabu (20/5/2026). Sebanyak 11 orang pemohon disabilitas asal Kabupaten Malang hadir mengikuti layanan tersebut di Satpas Prototype Satlantas Polres Malang.
Para peserta harus menjalani seluruh tahapan penerbitan SIM D, mulai registrasi, ujian teori, hingga mengikuti ujian praktik berkendara. Seluruh proses tersebut dilakukan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menjelaskan bahwa program tersebut menjadi bagian dari pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang setara dan mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,
kata AKP Chelvin, Rabu (20/5/2026).
Baca juga:
Kabupaten Bantul Fasilitasi SIM D Gratis untuk Penyandang Disabilitas
Menurutnya, para pemohon SIM D tetap wajib mengikuti mekanisme ujian sebagaimana pemohon SIM pada umumnya. Namun, petugas juga terjun langsung untuk memberikan pendampingan dan pelayanan humanis selama proses berlangsung.
“Para pemohon disabilitas tetap mengikuti tahapan ujian teori maupun praktik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan pelayanan diberikan secara humanis, ramah disabilitas, dan tetap mengedepankan standar keselamatan berkendara,” ucapnya.
AKP Chelvin menambahkan, Satlantas Polres Malang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau kelompok rentan dan berkebutuhan khusus agar sejalan dengan semangat Polri Presisi.
“Harapannya pelayanan seperti ini dapat terus dirasakan masyarakat dan menjadi motivasi bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara adil dan setara,” pungkas AKP Chelvin.
Polres Gresik Wujudkan Pelayanan Inklusif Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas pada 23/01/2026. (foto: humasmakota.com)
Program SIM D Gratis Permudah Disabilitas Saat Mencari Pekerjaan
Sementara itu, salah satu peserta yang mengikuti program ini, M Aldianza (30), penyandang disabilitas asal Ampelgading, mengaku sangat terbantu dengan adanya program SIM D gratis tersebut. Ia mengatakan layanan tersebut mendukung persyaratan administrasi untuk mengikuti pelatihan kerja di salah satu perusahaan ritel.
Ia sudah lama mencari pekerjaan. Setelah memperoleh informasi mengenai adanya syarat tambahan berupa SIM, dirinya langsung pergi dan memanfaatkan program pelayanan SIM D gratis yang digelar Satlantas Polres Malang.
“Alhamdulillah sangat membantu, semoga saya bisa segera diterima kerja,” ujar Aldianza singkat. (Irene)
Sumber: rri.co.id
