KamiBijak.com, Berita - Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan 91 unit alat bantu disabilitas yang ditujukan bagi warga penyandang disabilitas dari kalangan tidak mampu. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Plaza Patriot Kota Bekasi, Komplek Pemkot Bekasi, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, jumlah alat bantu yang diberikan berbeda untuk setiap jenis unitnya. Alat bantu yang diberikan meliputi alat bantu dengar sebanyak 32 unit, kursi roda 20 unit, kursi roda multifungsi 13 unit. Bantuan lainnya yaitu tongkat netra sensorik 13 unit, kaki palsu 3 unit, dan tongkat walker 10 unit.
Baca juga:
44 Alat Bantu Diserahkan, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas
Ia menjelaskan lebih lengkap, bahwa penerima bantuan merupakan warga penyandang disabilitas kurang mampu yang berada di Desil 1 hingga Desil 5.
Alat bantu diberikan dengan tujuan menciptakan Kota Bekasi yang ramah terhadap disabilitas. Serta inklusif dan berkeadilan sosial,
katanya, Senin, 20 Juli 2026.
Bukan hanya itu, alat bantu yang diberikan juga dipastikan berfungsi untuk memudahkan akses dan mobilitas para penyandang disabilitas. Sebab, alat bantu yang diberikan disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan penerima manfaat.
Mudah-mudahan pemberian alat bantu disabilitas ini bisa memberikan manfaat. Terutama bagi warga kurang mampu sehingga pelayanan kesejahteraan sosial bisa berjalan dengan baik di Kota Bekasi,
katanya.
Penerima Bantuan Sampaikan Apresiasi
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan kaki palsu Fernando sangat berterima kasih terhadap bantuan tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi yang sudah tanggap dan memberikan respon cepat terhadap permohonan bantuan yang ia ajukan.
Responsnya lebih cepat, dari RT sampai ke Wali Kota langsung cepat tanggap. Prosesnya juga tidak terlalu ribet, sesuai prosedur dan lancar dari pendataan dan fitting kaki ke rumah juga on time,
ujarnya, saat ditemui usai menerima bantuan kaki palsu.
