Hiburan

Menuju Layanan Inklusif, Perpustakaan Hukum Way Kanan Sediakan Koleksi Braille

Penambahan koleksi Braille menjadi langkah konkret yang diambil dan hal ini bertujuan untuk mewujudkan layanan hukuM.

KamiBijak.com, Hiburan - Perpustakaan Hukum Buay Pemuka, Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, terus melakukan inovasi dalam meningkatkan akses informasi hukum. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, terutama disabilitas Netra.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan adanya penambahan koleksi Braille menjadi langkah konkret yang diambil. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan layanan hukum yang inklusif.

Dia menjelaskan, koleksi Braille yang baru tersebut memuat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dengan demikian, penyandang disabilitas netra dapat mengakses aturan daerah secara mandiri.

 

Baca juga:

Sejarah Tulisan Braille, Fondasi Literasi Bagi Disabilitas Netra di Dunia

 

Penyediaan format Braille, menurutnya, akan lebih memudahkan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban. Terutama terkait penerapan kawasan tanpa rokok di wilayah Kabupaten Way Kanan.

 

Ilustrasi koleksi braille. (foto: Canva)

 

“Inovasi ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan publik. Akses informasi hukum diharapkan dapat dirasakan secara merata,” ujar Aris.

Dirinya juga menambahkan, Perpustakaan Hukum Buay Pemuka saat ini telah menyediakan koleksi produk hukum lainnya. Koleksi tersebut tersedia dalam berbagai format yang ramah pengguna.

 

Tidak hanya Braille, di perpustakaan ini tersedia pula terjemahan dalam bahasa Inggris. Hal ini dibuat untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat yang lebih luas.

“Melalui inovasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Kami juga terus mendorong pelayanan yang inklusif dan berkeadilan,” katanya. (Irene)