KamiBijak.com, Hiburan - Perpustakaan Hukum Buay Pemuka, Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, terus melakukan inovasi dalam meningkatkan akses informasi hukum. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, terutama disabilitas Netra.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan adanya penambahan koleksi Braille menjadi langkah konkret yang diambil. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan layanan hukum yang inklusif.
Dia menjelaskan, koleksi Braille yang baru tersebut memuat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dengan demikian, penyandang disabilitas netra dapat mengakses aturan daerah secara mandiri.
Baca juga:
Sejarah Tulisan Braille, Fondasi Literasi Bagi Disabilitas Netra di Dunia
Penyediaan format Braille, menurutnya, akan lebih memudahkan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban. Terutama terkait penerapan kawasan tanpa rokok di wilayah Kabupaten Way Kanan.
