Berita

Terduga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Perempuan Disabilitas Telah Diamankan Polisi

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyatakan kasus ini akan ditangani secara profesional dan tegas.

KamiBijak.com, Berita - Personel Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Unit Resmob Ditreskrimum diketahui telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di wilayah Batuplat, Kota Kupang.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyatakan secara tegas bahwa pihak kepolisian berkomitmen akan menangani kasus ini secara profesional dan tegas.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dalam kasus ini, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026 di Kupang.

Kabid Humas menekankan terkait pentingnya perlindungan terhadap korban, khususnya jika hal seperti ini terjadi pada perempuan dan penyandang disabilitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan maksimal,” tambahnya.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A.S. (20) terhadap korban perempuan berinisial J.D.A.L. (21).

Setibanya di lokasi, petugas langsung mendapati situasi yang cukup tegang di mana masyarakat dalam jumlah besar telah berkumpul, bahkan sebagian besar di antaranya sudah melakukan tindakan penganiayaan terhadap terduga pelaku. Demi mencegah situasi yang semakin tidak kondusif serta menjamin keselamatan semua pihak, petugas segera mengamankan pelaku dari amukan massa.

Pelaku kemudian dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat diamankan, pelaku dalam kondisi sedang dipengaruhi minuman keras. Sementara korban mengalami luka cukup serius berupa pendarahan pada bagian kemaluan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Polda NTT menegaskan bahwa akan mengusut tuntas kasus ini dan dipastikan untuk memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan NTT Penuh Kasih. (Irene)

Sumber: rri.co.id

Athar Zahran
Menulis artikel, mengedit, dan mendesain cover untuk dibagikan melalui website maupun platform media sosial KamiBijak. Menulis artikel bersifat topik umum, namun kebanyakan hiburan seperti trivia dan berita ringan.