KamiBijak.com, Travel - Kalau kamu sering naik pesawat, mungkin pernah mendengar istilah airport tax atau PSC (Passenger Service Charge). Biaya tambahan ini kerap membuat bingung penumpang pemula karena seolah muncul “tiba-tiba” di harga tiket. Padahal, fungsinya penting dan bermanfaat bagi semua pengguna bandara.
Airport tax adalah biaya yang dibebankan kepada setiap penumpang pesawat komersial untuk pemeliharaan dan pengembangan fasilitas bandara. Istilah resminya kini lebih dikenal dengan PSC. Uang ini digunakan untuk kebersihan ruang tunggu, perawatan fasilitas, hingga peningkatan layanan agar kenyamanan bandara tetap terjaga. Dengan membayar PSC, secara tidak langsung kamu ikut menjaga kualitas bandara.
Hampir semua penumpang pesawat komersial wajib membayar airport tax. Namun, ada pengecualian untuk beberapa kategori, seperti bayi di bawah usia dua tahun yang tidak memiliki kursi sendiri, tamu negara atau pejabat diplomatik tertentu, dan personel militer yang sedang bertugas (sesuai ketentuan masing-masing bandara). Selain pengecualian tersebut, semua penumpang akan dikenakan biaya ini.
Dulu, penumpang harus mengantre di loket khusus bandara untuk membayar airport tax secara tunai sebelum masuk ke ruang tunggu. Kini, sistemnya jauh lebih praktis karena biaya PSC sudah otomatis termasuk dalam harga tiket pesawat yang dibeli melalui online travel agent (OTA) atau langsung di maskapai. Jadi, tak perlu repot antre lagi di bandara.
(Foto : Dok AcronymsAndSlang.com)
Besarnya airport tax berbeda-beda tergantung kelas bandara dan rute penerbangan. Untuk penerbangan domestik, tarif berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp150 ribu. Sementara itu, penerbangan internasional bisa mulai dari Rp150 ribu hingga lebih dari Rp300 ribu. Bandara besar seperti Soekarno-Hatta di Jakarta atau Ngurah Rai di Bali umumnya menetapkan tarif lebih tinggi dibanding bandara kecil.
Mengetahui besaran airport tax membantu kamu merencanakan bujet perjalanan dengan lebih akurat. Kadang harga tiket terlihat berbeda meskipun rute dan maskapainya sama, dan selisih ini bisa jadi berasal dari perbedaan tarif PSC. Biaya pajak ini pada akhirnya kembali ke penumpang dalam bentuk fasilitas bandara yang lebih nyaman dan layanan yang terus ditingkatkan.
Singkatnya, airport tax atau PSC bukan sekadar biaya tambahan yang merepotkan. Justru, ini adalah kontribusi kecil yang menjaga bandara tetap nyaman dan modern. Dengan sistem pembayaran yang kini terintegrasi dalam harga tiket, kamu bisa bepergian dengan lebih tenang dan fokus menikmati perjalanan. (Restu)
Sumber : IDN Times
