Berita

Pemkab Pohuwato Lepas Lima Penyandang Disabilitas Ikuti Pemasangan Kaki Palsu

Pemkab Pohuwato lepas lima penyandang disabilitas ikuti program pemasangan kaki palsu ATENSI Kemensos.

KamiBijak.com, Disabilitas – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Wakil Bupati Iwan S. Adam melepas lima orang penerima manfaat penyandang disabilitas untuk menjalani program pemasangan kaki palsu. Kegiatan pelepasan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pohuwato pada Senin (20/7/2026).

Program ini merupakan bagian dari Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumoutou Manado. Usai pelepasan, para penerima manfaat diberangkatkan ke Dinas Sosial Kabupaten Boalemo untuk mengikuti tahapan pengukuran, pemasangan, hingga pelatihan penggunaan kaki palsu.

 

Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam saat melepas lima penyandang disabilitas penerima bantuan kaki palsu. Sumber Foto : Doc. Prokopim Pohuwato

 

Wabup Iwan Adam menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Sosial atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat disabilitas di Pohuwato. Menurutnya, bantuan ini tidak hanya mempermudah mobilitas fisik, tetapi juga menghadirkan harapan baru agar penerima manfaat bisa lebih mandiri.

Pemerintah daerah juga menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bergerak, berkarya, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh karena itu, Dinas Sosial beserta para pendamping diminta terus mengawal proses adaptasi para penerima manfaat hingga mereka mampu beraktivitas dengan nyaman dan percaya diri.

Adapun lima penerima manfaat yang mengikuti program ini meliputi Rasyid Umar (50), Rizkiyanti Saini (28), Gufron Pasisingi (21), Saipul Moha (49), dan Suitno (61). Mereka memiliki latar belakang kondisi fisik yang beragam, mulai dari disabilitas sejak lahir hingga akibat kecelakaan kerja dan musibah.

 

Baca Juga:

https://kamibijak.merahputih.com/v/bali-waste-cycle-olah-sampah-plastik-jadi-kaki-palsu

 

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Amrin Umar, memastikan bahwa seluruh penerima manfaat akan terus didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan tim pendamping selama proses pelatihan berlangsung.

Melalui sinergi ini, Pemkab Pohuwato berharap kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian para penyandang disabilitas di wilayahnya. (Fania/Magang)

 

Sumber: prokopim.pohuwatokab.go.id

Restu Lestari
Restu Lestari (Rei) Tuli Content Officer yang berfokus pada pembuatan dan pengelolaan konten seputar disabilitas, pendidikan inklusif, dan isu sosial agar masyarakat menjadi sadar dan peka tentang pentingnya inklusi dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.