KamiBijak.com, Berita - Pemerintah secara resmi mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan kebijakan tersebut, para pengemudi diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap beragam program pemberdayaan, mulai dari pembiayaan hingga pendampingan dalam mengembangkan usaha.
Menurut Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, pengakuan terhadap driver ojol sebagai pelaku usaha mikro memungkinkan mereka mengikuti berbagai program pengembangan usaha yang telah disiapkan pemerintah. Ia menilai keberadaan pengemudi ojol memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem ekonomi digital.
"Jadi kita tetap harus melakukan perlindungan dan akses terhadap program-program pengembangan usaha yang lainnya. Tidak mungkin mereka selamanya menjadi driver ojek online. Jadi kenapa kita ingin apa namanya mengakui bahwa memang mereka adalah pengusaha mikro transportasi online," kata Temmy dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat, 3 Juli 2026.
Baca juga:
Rompi Khusus Gojek untuk Mitra Tuli: Komunikasi Gerakan dan Peningkatan Percaya Diri
Lebih lanjut, Temmy memaparkan sejumlah manfaat yang akan diterima pengemudi online setelah berstatus sebagai pelaku UMKM. Selain memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga enam persen, mereka juga akan dilibatkan dalam berbagai program pelatihan kewirausahaan.
Temmy Satya Permana (Foto: Editor Indonesia)
"Memang akan mereka menerima akses ke Kredit Usaha Rakyat contohnya yang dengan bunga enam persen. Selanjutnya kami juga akan mengikutsertakan mereka dalam program-program pelatihan untuk kewirausahaan. Dan yang paling penting adalah karena kita melihat bahwa memang rata-rata omzet mereka dalam satu tahun tidak mencapai Rp500 juta mereka pasti akan bebas pajak," jelas Temmy.
Temmy juga mengungkapkan bahwa Kementerian UMKM telah mengembangkan sistem Sapa UMKM. Melalui sistem tersebut, para pengemudi online yang masih aktif akan didata sekaligus memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usaha sesuai keterampilan yang dimiliki.
"Artinya ini agar mereka tercatat dulu nih yang memang betul-betul adalah driver online aktif, yang memang betul-betul masih berstatus aktif di dalam menjalankan usahanya itu kita ingin mendampingi sehingga mereka tuh punya kedepannya tidak hanya berusaha sebagai driver ojek online tapi juga mulai mengembangkan usaha," ungkap Temmy.
Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah juga akan menyediakan pelatihan yang disesuaikan dengan potensi masing-masing pengemudi, seperti keterampilan mekanik, pembukaan usaha bengkel, hingga reparasi telepon seluler.
"Mereka punya skill untuk ,kebengkel, untuk mekanikal, dan juga untuk bisnis handphone dan lain-lain ya reparasi. Ini kita coba kembangkan pasti kita mesti klasterisasi dulu mana yang boleh untuk yang arahnya ke mekanikal, membuka bengkel atau gimana nanti kita akan coba- akan coba kita identifikasi," kata Temmy.
Melalui penetapan status tersebut, pemerintah berupaya memperluas kesempatan pengemudi ojek online untuk memperoleh dukungan pengembangan usaha. Berbagai program pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan disiapkan agar para driver memiliki peluang membangun usaha lain sesuai kompetensi yang dimiliki, tanpa hanya bergantung pada pekerjaan sebagai pengemudi online.(Athar/Magang)
Sumber: Metro TV
