Berita

Cegah Kekerasan Seksual, Teman Tuli Uji Coba Modul HKSR

Mitra ARROW dan komunitas Tuli di Jakarta menggelar uji coba modul HKSR untuk cegah kekerasan.

KamiBijak.com, Berita – Komunitas Tuli di wilayah Jabodetabek mengikuti pelatihan "Kupas Tuntas HKSR bersama Tuli" yang berlangsung pada Sabtu-Senin, 8-10 Agustus 2026 di Perpustakaan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Kegiatan yang diselenggarakan oleh mitra pelaksana ARROW di Indonesia, RN Jasmina, ini bertujuan untuk menguji coba sekaligus menyempurnakan buku panduan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) agar lebih aksesibel dan sesuai dengan budaya warga Tuli di Indonesia. 

Maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa warga Tuli serta tingginya hambatan komunikasi saat melapor ke pihak kepolisian menjadi latar belakang utama diselenggarakannya pelatihan selama tiga hari tersebut. Minimnya materi edukasi berbasis Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan kurangnya pemahaman aparat penegak hukum kerap membuat korban kesulitan mendapatkan keadilan. 

Penanggung jawab program HKSR di Indonesia, RN Jasmina, menjelaskan bahwa kerja sama dengan lembaga ARROW dihadirkan untuk menjawab kebutuhan ruang edukasi seksual yang ramah bagi warga Tuli. 

Latar belakangnya, saya melihat di Indonesia banyak bermunculan kasus Tuli menjadi korban seksual, sulit melapor, polisi tidak paham kondisi Tuli, Komunikasinya masih banyak hambatan. Saya sempat terlibat di acara pelatihan ARROW & mendiskusikan pentingnya HKSR untuk Tuli Indonesia. ARROW juga berpikir demikian, bahwa penting untuk Tuli paham tentang kesehatan reproduksi dan seksual,

ujar Jasmine di Jakarta. 

Pemateri saat memberikan pemaparan materi kesehatan seksual dan reproduksi menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) di depan para peserta. (Foto: Dok. KamiBijak)

Baca juga:

Griya Maos Sae Salatiga Hadirkan Literasi Inklusif untuk Perkuat Akses Baca Komunitas Tuli

Selama pelatihan berlangsung dari 8 hingga 10 Agustus 2026, peserta dibekali pemahaman mengenai payung hukum HKSR di Indonesia, seperti UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) No. 12 Tahun 2022. Selain itu, materi strategi advokasi juga diberikan agar suara kelompok rentan dapat lebih didengar.

Jasmine menambahkan bahwa modul panduan ini diawali dari bahasa Inggris dengan studi kasus negara Asia Selatan. Untuk penggunaan di Indonesia, isi buku disesuaikan dengan konteks sosial dan budaya lokal melalui proses diskusi kelompok. 

Di Indonesia situasi kasus tidak sama, sebab di sana ada kasta. Di Indonesia kan tidak ada. Artinya dari bahasa Inggris akan diubah ke bahasa Indonesia. Bagian studi kasusnya akan disesuaikan juga dengan situasi sebenarnya di Indonesia. Itu sudah selesai disusun lalu diujicoba ke Tuli Indonesia,

kata Jasmine. 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat luas harus memberikan layanan serta informasi yang edukatif dan aksesibel. 

Kata 'ramah' ini mungkin bukan hanya di luarnya saja, tapi perilaku juga ramah dong. Saya berharap pemerintah, tenaga medis, lainnya sama masyarakat juga betul-betul bisa memberikan informasi yang aksesibel untuk semua. Sebab kelompok disabilitas itu penting untuk terlibat,

tegasnya. 

Foto bersama para peserta, panitia, dan pemateri pelatihan "Kupas Tuntas HKSR Bersama Tuli" di Perpustakaan Jakarta, TIM. (Foto: Doc. KamiBijak)

Materi yang disampaikan selama tiga hari pelatihan tersebut memberikan pemahaman baru bagi para peserta Tuli. Salah satu peserta asal Tangerang Kota, Dhenas, mengungkapkan rasa senangnya setelah mempelajari materi kesehatan seksual secara mendalam. 

Selama tiga hari ini, saya baru tahu tentang kesehatan seksual dan reproduksi secara mendalam. Keren banget! Jadi ilmu baru bagi saya. Untuk masa depan, saya bisa edukasi ke semua,

ujar Dhenas. 

Hal serupa disampaikan oleh peserta asal Jakarta Utara, Abdul Hakim, yang merasa sangat terbantu dengan adanya wadah belajar bersama sesama warga Tuli. Melalui pelatihan ini, buku panduan HKSR diharapkan dapat segera dirampungkan sehingga mampu menekan angka kekerasan serta meningkatkan perlindungan bagi kelompok disabilitas di Indonesia. (Fania/Magang)

Fania