KamiBijak.com, Berita - Upaya menciptakan pembangunan yang inklusif terus menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk dalam memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas mendapatkan hak yang setara. Pendekatan ini menekankan bahwa kemajuan suatu kota tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari keadilan sosial yang dirasakan masyarakatnya.
Keberhasilan pembangunan sebuah kota dapat dilihat salah satunya dari kemampuan pemerintahnya menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, yang menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya ditandai oleh megahnya infrastruktur. Lebih dari itu, kemajuan juga dinilai dari sejauh mana pemerintah mampu berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Melihat semangat mereka, saya pribadi merasa sangat terinspirasi. Ada yang mahir menjahit, memasak, membuat kue, hingga menguasai dunia media sosial. Kelebihan yang Allah titipkan kepada mereka ini luar biasa," ujar Siti saat menerima kunjungan silaturahmi dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cirebon, mengutip laman Cirebon Kota, Jumat (10/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Siti mengaku terkesan dengan semangat serta kemampuan yang dimiliki para anggota PPDI yang dinilainya sangat luar biasa. Ia menegaskan bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam pembangunan kota. Menurutnya, keterbatasan bukan menjadi penghalang untuk tetap berkontribusi bagi masyarakat.
Baca juga:
Kejari Lombok Tengah, Hadirkan Inovasi Hukum Inklusif bagi Disabilitas
"Hidup adalah anugerah yang harus disyukuri. Tugas kami di pemerintahan adalah memastikan anugerah berupa talenta-talenta tersebut dapat tersalurkan dengan baik agar mereka bisa berdaya secara mandiri," tambahnya.
Perlu Wadah Khusus Pemberdayaan Ekonomi
Menanggapi aspirasi yang disampaikan PPDI, Siti menekankan pentingnya menyediakan wadah khusus untuk pemberdayaan ekonomi. Ia menilai penyandang disabilitas memerlukan fasilitas berupa pusat kegiatan yang memungkinkan mereka memproduksi sekaligus memasarkan hasil karya, sehingga kemandirian ekonomi dapat tercapai secara berkelanjutan.
"Harapannya kita bisa mewujudkan satu wadah pemberdayaan ekonomi mandiri. Kami akan segera mendorong kolaborasi lintas sektor dan berdiskusi lebih detail dengan dinas-dinas terkait. Intinya, dalam bidang apa pun, pemerintah harus hadir untuk mereka," tegas Siti.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Cirebon yang telah aktif mendampingi masyarakat dari berbagai latar belakang. Menurutnya, mewujudkan kota yang ramah disabilitas membutuhkan proses panjang dengan perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi layanan publik maupun infrastruktur yang inklusif.
Baca juga:
Penyusunan Program Kerja Inklusif jadi Upaya Strategis bagi Perlindungan Disabilitas
"Kami sadar masih banyak kekurangan, namun komitmen kami tidak akan surut. Kami tidak bisa berjalan sendiri. Ruang komunikasi ini akan selalu terbuka seluas-luasnya agar setiap kebijakan yang kami ambil benar-benar menjadi solusi yang nyata bagi rekan-rekan disabilitas," tuturnya.
Fokus Sinkronisasi Data
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Cirebon, Hermawan, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan Wakil Wali Kota melalui langkah konkret. Saat ini, fokus utama Dinsos adalah melakukan sinkronisasi data agar bantuan sosial dan program pemberdayaan tepat sasaran bagi anggota PPDI maupun penyandang disabilitas lainnya.
"Ibu Wakil telah memerintahkan kami untuk melakukan inventarisir menyeluruh. Kami akan memverifikasi dan memvalidasi data teman-teman disabilitas untuk melihat apakah mereka masuk dalam desil yang berhak mendapatkan bantuan sosial, baik itu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) komponen disabilitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Hermawan.
Selain aspek ekonomi, pemenuhan hak kesehatan juga menjadi perhatian utama. Hermawan menyebut masih terdapat penyandang disabilitas yang belum terdaftar dalam jaminan kesehatan, meskipun kebutuhan layanan medis mereka relatif tinggi.
Baca juga:
Teater dan Langkah Cimahi Beri Ruang Luas bagi Disabilitas Lewat Seni Inklusif
"Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kepesertaan mereka dalam program penerima bantuan iuran (PBI), baik melalui APBN maupun APBD," pungkasnya.
Sebagai penutup, upaya menghadirkan kota yang inklusif bagi penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan langkah konkret seperti penyediaan fasilitas, sinkronisasi data, serta perluasan akses layanan, diharapkan kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan penyandang disabilitas di Kota Cirebon.(Athar/Magang)
Sumber: Liputan 6
