Kamibijak.com, Disabilitas - Pemerintah memperluas akses Program Magang Nasional 2026 dengan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk ikut serta sebagai peserta. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan program pengembangan tenaga kerja yang lebih inklusif sekaligus meningkatkan peluang kerja bagi lulusan baru.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa selain lulusan sarjana (S1), program tahun ini juga terbuka bagi lulusan pendidikan profesi dan penyandang disabilitas. Perluasan sasaran peserta diharapkan mampu menjangkau lebih banyak talenta yang siap memasuki dunia kerja.
Program Magang Nasional 2026 akan menampung hingga 150.000 peserta, meningkat dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang mencapai 100.000 orang. Penambahan kapasitas ini menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Jadwal Magang Nasional 2026. Sumber Foto : ilustrasi gemini ai/ maganghub.kemnaker.go.id
Menurut Teddy, hasil pelaksanaan program pada tahun sebelumnya menunjukkan dampak yang positif. Dari sekitar 100.000 peserta Magang Nasional 2025, sekitar 30 persen berhasil direkrut menjadi karyawan setelah menyelesaikan masa magang selama enam bulan. Capaian tersebut menunjukkan bahwa program magang dapat menjadi jalur efektif menuju dunia kerja.
Selain memberikan pengalaman kerja, program ini juga membantu lulusan baru memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Peserta akan mendapatkan pendampingan dari mentor di perusahaan sehingga memiliki bekal kompetensi yang lebih baik ketika memasuki pasar kerja.
Baca Juga :
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pendaftaran Magang Nasional 2026 akan dimulai pada 15 Juli 2026. Pada tahap pertama, pemerintah membuka kuota sebanyak 50.000 peserta. Selanjutnya akan dibuka dua gelombang tambahan dengan jumlah yang sama sehingga total peserta sepanjang tahun mencapai 150.000 orang.
Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan tenaga kerja. Dengan melibatkan perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara sebagai mitra, peserta memperoleh kesempatan belajar langsung di lingkungan kerja profesional.
Kebijakan membuka akses bagi penyandang disabilitas juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mendorong terciptanya kesempatan kerja yang lebih setara. Melalui pengalaman magang, peserta penyandang disabilitas diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, memperluas jaringan profesional, serta memiliki peluang lebih besar untuk direkrut sebagai tenaga kerja tetap setelah program berakhir.
Pemerintah berharap peningkatan kuota dan perluasan peserta pada Magang Nasional 2026 mampu menghasilkan lebih banyak lulusan yang siap kerja sekaligus memperkuat budaya kerja inklusif di Indonesia. (Restu)
Sumber: Detik News
