KamiBijak.com, Berita – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membeberkan penjelasan resmi guna merespons narasi publik yang sempat viral di media sosial terkait aksi penggalangan dana mandiri oleh kontingen atlet Tuli. Aksi penggalangan dana tersebut sebelumnya dilakukan guna membiayai keberangkatan para atlet menuju kejuaraan internasional Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championship 2026 di Penang, Malaysia. Pihak pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses alokasi dan penyaluran anggaran negara memiliki mekanisme baku yang wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sembari memastikan komitmen pembinaan atlet disabilitas tetap berjalan optimal.
Plt. Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Budi Ariyanto Muslim, menerangkan secara terperinci mengenai tata cara pencairan pendanaan negara. Berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan, anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya diperbolehkan mengalir kepada lembaga atau organisasi keolahragaan yang secara resmi terdaftar serta diakui oleh induk federasi internasional masing-masing cabang olahraga.
Dalam kasus rencana keikutsertaan kontingen pada kejuaraan di Penang tersebut, agenda keberangkatan diorganisir oleh Perhimpunan Olahraga Tuna Rungu Indonesia (Porturin). Sementara itu, lembaga federasi internasional yang mematungi olahraga Tuli secara global adalah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD). Untuk tingkat nasional di Indonesia, organisasi resmi yang diakui dan terafiliasi langsung dengan ICSD adalah Indonesian Association of the Deaf Athlete atau Patrin.
Berdasarkan aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional yang diakui dan bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah,
ujar Budi Ariyanto Muslim sewaktu menyampaikan keterangan resmi di Media Center Kemenpora, Jakarta.
Oleh karena itu, Budi menyayangkan berkembangnya narasi di ruang publik yang terkesan menyudutkan pemerintah terkait minimnya bantuan. Pihaknya berjanji akan terus melakukan langkah evaluasi tata kelola anggaran secara objektif serta transparan bersama National Paralympic Committee (NPC) Indonesia agar seluruh alokasi dana selaras dengan Statuta ICSD dan ketentuan hukum nasional.
Tentu kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman anggaran dasar ICSD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,
jelas Budi.
Persiapan Jangka Panjang Menuju Paralimpik 2028
Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono, menegaskan bahwa pemerintah bersama NPC Indonesia senantiasa memberikan perhatian serius dan konsisten memfasilitasi kebutuhan pembinaan atlet disabilitas di Tanah Air. Penyiapan sarana serta prasarana olahraga terus dimaksimalkan, salah satunya melalui pembangunan fasilitas pusat pelatihan berstandar internasional yaitu Paralympic Training Center Indonesia di Jawa Tengah.
Baca juga:
Berjuang Mandiri, 24 Atlet Tuli Galang Dana Rp700 Juta Demi Ajang APDMSC
Fasilitas megah tersebut disiapkan untuk menunjang proses latihan intensif para atlet muda maupun senior dalam menghadapi agenda single event maupun multi-event internasional. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi pengumpulan poin kualifikasi menuju gelaran bergengsi Paralympic 2028 di Los Angeles.
Selain sarana fisik, pemerintah juga menjamin dukungan pembiayaan keberangkatan kontingen pada berbagai ajang kejuaraan seperti ASEAN Para Games dan Asian Para Games, hingga penyaluran bonus tunai yang dikirimkan langsung ke rekening para atlet berprestasi.
Kemenpora selalu bangga dan mendukung atlet disabilitas Indonesia yang berprestasi di tingkat internasional. Kami ingin pembinaan, anggaran, dan dukungan pemerintah dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,
tutur Surono.
Pemerintah optimistis bahwa komunikasi yang intensif serta kepatuhan pada regulasi internasional akan semakin menguatkan ekosistem olahraga disabilitas Indonesia demi mencetak prestasi yang mengharumkan nama bangsa di kancah dunia. (Fania/Magang)
Sumber: Kemenpora.go.id
