Berita

BBM Nonsubsidi Naik, Pakar Ingatkan Bahaya Turun Oktan dan Campur Bahan Bakar

Ketidakstabilan angka oktan yang dihasilkan oleh pencampuran bahan bakar ini akan memicu knocking sporadis.

KamiBijak.com, Berita - Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang baru saja diumumkan memicu kekhawatiran masyarakat sehingga banyak pemilik kendaraan mempertimbangkan bagaimana strategi penghematan yang harus dilakukan, salah satunya dengan cara mencampur jenis bahan bakar atau beralih ke BBM dengan oktan rendah.

Namun, sebenarnya langkah ini justru menyimpan risiko fatal yang dapat merusak komponen internal mesin dalam jangka panjang.

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, memperingatkan masyarakat bahwa mengganti BBM dari oktan tinggi ke rendah akan berdampak langsung pada penurunan performa kendaraan secara signifikan.

“Risiko utama mengganti jenis BBM beroktan lebih rendah pada kendaraan adalah mesin menjadi panas berlebih, tenaga drop drastis, dan konsumsi BBM justru meningkat,” tegas Yannes, Selasa (21/4).

Baca Juga :

Tak Perlu Panic Buying, Pemerintah pastikan Harga BBM Tidak Naik

Penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan dalam durasi 10.000 hingga 20.000 km akan memicu penumpukan deposit karbon pada ruang bakar dan injektor.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan mesin mengalami idle kasar, akselerasi yang tersendat, bahkan emisi gas buang yang jauh lebih kotor.

lustrasi kendaraan sedang mengisi BBM. (foto: Antara)

 

Kendaraan dengan spesifikasi tinggi, contohnya seperti mobil sport yang memiliki turbo atau rasio dengan kompresi besar, akan menghadapi ancaman keausan pada komponen krusial seperti ring piston.

Ketidaksesuaian oktan membuat proses pembakaran menjadi tidak sempurna dan merusak bagian dalam mesin secara perlahan.

Selain mengganti jenisnya, praktik mencampur dua jenis BBM berbeda, misalnya Pertamax Turbo dengan Pertamax biasa juga sangat tidak direkomendasikan.

Yannes menjelaskan bahwa setiap jenis bahan bakar memiliki komposisi aditif, densitas, dan karakteristik pembakaran yang berbeda-beda.

“Tidak disarankan mencampur Pertamax Turbo dengan Pertamax biasa, sebab kedua jenis BBM ini memiliki komposisi aditif, densitas, dan karakteristik pembakaran berbeda,” jelas Yannes.

Ketidakstabilan angka oktan yang dihasilkan oleh pencampuran ini akan memicu knocking sporadis atau suara ketukan pada mesin. Selain itu, endapan yang terbentuk juga berpotensi menyumbat filter dan merusak sistem injeksi bertekanan tinggi seperti Common Rail atau GDI.

“Kerusakan komponen ini dalam jangka panjang akan membuat kita harus mengeluarkan biaya perbaikan hingga belasan juta rupiah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, per 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) telah menyesuaikan harga Pertamax Turbo menjadi Rp19.400 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter untuk wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, harga Pertalite masih tetap di angka Rp10.000 per liter. (Irene)

Sumber: merahputih.com