KamiBijak.com, Berita - Pemerintah Indonesia telah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, pada April 2026. Kebijakan ini diambil untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.
Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan lebih lengkap bahwa keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto yang mengutamakan kepentingan rakyat.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan harga BBM, baik untuk produk subsidi maupun nonsubsidi.
Menurutnya, langkah ini juga diambil untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di tengah dinamika global yang terus berkembang.
"Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok (supplier), serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat," ungkapnya, dikutip dari keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/4).
Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga melakukan berbagai langkah strategis dalam rangka memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, perusahaan juga kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan layanan dan kesinambungan distribusi energi nasional.
Selama ini, Pertamina Patra Niaga disebut paling konsisten dalam menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM.
Roberth juga terus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujarnya.
Pemerintah telah memastikan bahwa pasokan BBM dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga tidak diperlukan penyesuaian harga dalam waktu dekat.
"Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, yang berpotensi memicu kepanikan atau panic buying,” tutup Roberth. (Irene)
