Travel

Paspor Harus Diganti? Ini 5 Alasan Pentingnya!

Paspor bukan sekadar dokumen, tapi identitas penting saat ke luar negeri.

KamiBijak.com, Travel - Paspor adalah dokumen resmi yang menjadi identitas internasional saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, paspor biasanya terdiri dari 48 halaman, termasuk halaman biodata yang memuat informasi penting pemiliknya. Karena fungsinya yang vital, paspor harus dijaga dengan baik. Namun, dalam beberapa kondisi, penggantian paspor menjadi hal yang tidak bisa dihindari.

Berikut beberapa alasan sah yang membuat seseorang harus mengganti paspor:

  1. Perubahan Data Pribadi
    Paspor perlu diperbarui jika ada perubahan informasi penting, misalnya kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau alamat. Selain itu, perubahan status pernikahan atau perceraian juga menjadi alasan resmi untuk penggantian dokumen ini.



  1. Kehilangan Paspor
    Kehilangan paspor saat bepergian bisa terjadi karena kelalaian atau bahkan pencurian. Jika hal ini terjadi, langkah pertama adalah melapor ke kantor polisi. Setelah itu, penggantian paspor bisa dilakukan melalui kantor imigrasi setempat.

  2. Kerusakan Dokumen
    Paspor yang rusak akibat robek, basah, terbakar, atau tercoret tidak bisa digunakan karena keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau terlihat tidak layak sebagai dokumen resmi. Dalam kasus ini, pejabat imigrasi akan mencabut paspor lama setelah dibuatkan berita acara pemeriksaan, kemudian menerbitkan paspor baru.

  3. Masa Berlaku Habis
    Sebelumnya, paspor berlaku selama lima tahun, kini diperpanjang menjadi sepuluh tahun. Jika paspor mendekati atau sudah melewati masa berlaku, penggantian wajib dilakukan. Perlu diingat, paspor yang masa berlakunya kurang dari enam bulan tidak bisa digunakan untuk perjalanan internasional.

  4. Kerusakan atau Kehilangan Akibat Bencana Alam
    Bencana alam dapat merusak dokumen penting, termasuk paspor. Jika paspor hilang atau rusak karena bencana, penggantian segera diperlukan agar tetap dapat digunakan untuk keperluan perjalanan resmi.

Contoh Kondisi Paspor yang Dinyatakan Rusak. (Foto : Dok Imigrasi Jogja)

 

Intinya, penggantian paspor hanya bisa dilakukan dengan alasan resmi. Alasan pribadi, seperti bosan dengan desain paspor, tidak menjadi dasar yang sah untuk meminta paspor baru. Dengan memahami lima alasan resmi ini, kamu bisa lebih siap menghadapi situasi darurat atau perubahan data yang membutuhkan dokumen resmi baru. (Restu)

Sumber : IDN Times