KamiBijak.com, Berita - Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap kepada para guru pendidikan agama di sekolah. Penyaluran ini juga mencakup guru yang merupakan lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di bawah naungan Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa percepatan pencairan tunjangan profesi ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Ia menilai kesejahteraan guru merupakan hal yang sangat penting, mengingat peran mereka yang strategis dalam membentuk karakter sekaligus masa depan generasi bangsa. Amien juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perhatian terhadap kesejahteraan guru merupakan bagian dari prioritas pembangunan nasional.
Pada tahun ini, tunjangan profesi diberikan kepada sebanyak 209.334 guru pendidikan agama Islam yang telah memiliki sertifikat pendidik. Jumlah tersebut termasuk 91.028 guru dan pengawas yang berhasil lulus Program Pendidikan Profesi Guru pada tahun sebelumnya.
Menurut Amien, para guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter sekaligus masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga melalui berbagai kebijakan, termasuk pencairan tunjangan profesi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pendidikan.
Ia menambahkan bahwa proses pencairan tunjangan profesi bagi guru pendidikan agama dilakukan secara bertahap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Pemerintah juga terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran agar prosesnya semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Amien memastikan bahwa para guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi akan menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain bagi guru pendidikan agama Islam, Kementerian Agama juga menyalurkan tunjangan profesi kepada guru pendidikan agama lainnya. Rinciannya meliputi 5.506 guru pendidikan agama Kristen non-ASN, 12.400 guru pendidikan agama Katolik yang terdiri dari 8.569 ASN dan 3.832 non-ASN, 6.073 guru pendidikan agama Hindu dengan 4.982 ASN dan 1.091 non-ASN, serta 1.423 guru pendidikan agama Buddha yang terdiri dari 862 ASN dan 561 non-ASN. (Athar/Magang)
Sumber: Metro TV News
