KamiBijak.com, Berita - Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas atau ULD khususnya di bidang pendidikan dinilai belum optimal. Meski keberadaannya kini telah diatur dalam regulasi, namun implementasi di lapangan masih hanya terbatas pada penanganan kasus, belum pada penyebaran informasi secara luas kepada penyandang disabilitas.
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Bali, Ni Ketut Leni Astiti menilai, bahwa kondisi tersebut akan berdampak pada terbatasnya informasi yang diterima penyandang disabilitas dalam memilih perguruan tinggi. Menurutnya, hal ini menjadi penyebab sebagian penyandang disabilitas belum mendapatkan gambaran jelas terkait kampus yang sudah menerima mahasiswa dengan kebutuhan khusus.
“ULD pendidikan yang kita lihat sekarang masih lebih banyak menangani kasus saja, belum sampai ke sosialisasi ke teman-teman disabilitas tentang apa itu ULD dan fungsinya. Akibatnya banyak yang masih bingung mau kuliah di mana, apakah kampus tersebut sudah menerima mahasiswa disabilitas atau belum,” ujar Ni Ketut Leni Astiti.
Leni juga menambahkan, keterbatasan sosialisasi semakin membuat penyandang disabilitas harus mencari informasi secara mandiri melalui berbagai pihak terkait. Menurutnya, kondisi ini justru membuat proses memperoleh kepastian akses pendidikan menjadi lebih sulit.
Baca juga:
MPR Dorong Pendidikan Inklusif Bermutu, Sekolah Ramah Disabilitas Masih Minim GPK
“Informasinya memang masih sulit didapat. Banyak teman-teman disabilitas harus bertanya dulu ke sana kemari, baru kemudian datang ke dinas terkait untuk mendapatkan penjelasan atau arahan,” ucapnya.
Pihaknya berharap kedepannya sosialisasi layanan pendidikan inklusif dapat semakin diperkuat. Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar akses informasi bagi penyandang disabilitas itu sendiri bisa lebih mudah dijangkau dan dipahami secara luas. (Irene)
Sumber: rri.co.id
