KamiBijak.com, Berita - Ombudsman RI DIY sedang memantau persiapan Arus Mudik Lebaran 2026, yang akan dimulai tanggal 13-27 Maret mendatang. Pengawasan dilakukan pada sejumlah jenis transportasi dan layanan publik strategis, baik stasiun, bandara, terminal hingga posko-posko mudik terpadu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi ingin secara langsung memastikan kesiapan penyelenggara layanan publik, khususnya dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat. Hal ini juga sekaligus untuk mendorong terpenuhinya standar pelayanan yang aman dan nyaman.
”Tim Ombudsman RI DIY melakukan observasi langsung terhadap kondisi fasilitas publik,” katanya, Sabtu, 14 Maret 2026. ”Seperti ruang tunggu, toilet, layanan informasi, akses bagi penyandang disabilitas, serta ketertiban sistem antrean.”
Saat melakukan pengawasan di kawasan Stasiun Tugu, Ombudsman RI DIY mencermati adanya sejumlah aspek penting. Antara lain diperlukannya kesiapan dan koordinasi antar instansi, termasuk dalam memantau kesiapan operasional sarana dan petugas di stasiun.
”Pengawasan juga dilakukan pada sistem pembelian tiket untuk penumpang,” ucapnya. ”Langkah ini untuk mencegah praktik percaloan, termasuk mekanisme penanganan pengaduan, serta kesiapan mitigasi dalam keadaan darurat.”
Dari hasil observasi yang dilakukan di lapangan dan wawancara langsung dengan beberapa pengguna layanan, Perwakilan Ombudsman RI DIY mengapresiasi kesiapan PT KAI Daop 6. ”Karena mereka menyediakan fasilitas dengan sangat baik,” ucapnya.
Muflihul Hadi menegaskan ada beberapa hal penting, terkait pelayanan publik pada masa mudik lebaran. Yaitu wajib menerapkan layanan prima, adaptif, dan orientasinya ke kepentingan publik. (Irene)
Sumber: rri.co.id
