KamiBijak.com, Berita - Dalam upaya mewujudkan inklusivitas, Pemerintah Desa Labruk Lor bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang memberikan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi salah seorang penyandang disabilitas psikososial di Dusun Jurang Mangu, Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Senin (27/7/2026).
Layanan jemput bola ini dilakukan di rumah warga untuk kembali memastikan setiap penduduk tetap dapat memperoleh hak atas dokumen kependudukan meski secara fisik memiliki keterbatasan mobilitas. Dokumen tersebut sangat berguna dan menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan.
Petugas Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, M. Bahtiyar, datang bersama tim untuk secara langsung mengunjungi rumah warga dengan membawa perangkat perekaman lengkap. Proses perekaman juga berlangsung lancar disertai dengan pendampingan dari Pemerintah Desa Labruk Lor.
Baca juga:
Chip Dalam KTP Elektronik Bisa Lacak Lokasi, Hoaks atau Fakta?
Komitmen Hadirkan Layanan Kependudukan yang Inklusif
Ilustrasi e-KTP. (foto: kompas.com)
Pendampingan tersebut dilakukan oleh Kepala Dusun Jurang Mangu, M. Rois Islam, bersama Kasi Pemerintahan Desa Labruk Lor, Wahyu Miko Saputra. Kehadiran para perangkat desa bertujuan untuk memastikan pelayanan dapat berjalan lancar sekaligus memberikan kemudahan bagi keluarga penerima layanan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Dispendukcapil Kabupaten Lumajang yang telah sigap merespons kebutuhan warga kami. Dengan pelayanan jemput bola ini, hak identitas setiap warga dapat terpenuhi sehingga mereka memiliki akses yang sama terhadap berbagai layanan publik,
ujar Kepala Desa Labruk Lor, H. Abdullah.
Menurut Abdullah, kolaborasi tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif. Layanan juga diharapkan mampu menjangkau kelompok rentan yang memerlukan pendampingan khusus.
Melalui sinergi antara Pemerintah Desa Labruk Lor dan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, seluruh warga diharapkan dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah sehingga memperoleh akses yang setara terhadap berbagai layanan publik.
(Irene)
Sumber: rri.co.id
