Berita

Komunitas Disabilitas Tolak RUU Baru, Khawatir Hak Pengasuh dan Disabilitas Tergerus

RUU disabilitas baru menuai penolakan karena dinilai mengurangi hak pengasuh dan disabilitas.

Kamibijak.com, Disabilitas - Komunitas penyandang disabilitas di Selandia Baru menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Layanan Dukungan Disabilitas yang diajukan pemerintah. Aturan baru tersebut dinilai berpotensi mengurangi hak-hak penyandang disabilitas dan keluarga yang selama ini menjadi pengasuh utama.

Pemerintah beralasan RUU tersebut dibuat untuk menyederhanakan sistem layanan dan pendanaan disabilitas yang selama ini dianggap rumit. Namun, banyak organisasi disabilitas justru menilai kebijakan itu dapat memperbesar beban keluarga serta membatasi akses terhadap keadilan.

Aktivis disabilitas senior, Jane Carrigan, menjadi salah satu tokoh yang paling vokal mengkritik RUU tersebut. Menurutnya, pemerintah mengabaikan perjuangan panjang komunitas disabilitas yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Carrigan menilai rancangan aturan baru itu tidak mencerminkan prinsip konsultasi, keadilan, maupun transparansi. Ia khawatir pemerintah berusaha menutup ruang bagi penyandang disabilitas dan keluarga untuk memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum.

Aktivis penyandang disabilitas Jane Carrigan berbicara di luar Gedung Parlemen. Sumber Foto : RNZ / Kate Green 

 

Di sisi lain, pemerintah menyebut RUU ini akan menciptakan kerangka hukum yang lebih jelas terkait pendanaan layanan dukungan disabilitas. Aturan tersebut juga diklaim dapat meningkatkan konsistensi, transparansi, serta keberlanjutan layanan bagi penyandang disabilitas.

Koresponden kesehatan RNZ, Kate Green, mengatakan banyak keluarga memang menginginkan sistem yang lebih sederhana. Selama ini, proses mendapatkan dukungan dan pendanaan sering kali membingungkan serta memakan waktu.

Meski demikian, sejumlah ketentuan dalam RUU tersebut memunculkan kekhawatiran baru. Salah satunya adalah potensi meningkatnya tanggung jawab keluarga dalam menyediakan dukungan yang seharusnya menjadi bagian dari peran negara.

Baca Juga : 

https://kamibijak.merahputih.com/v/knd-sampaikan-poin-penting-soal-disabilitas-yang-perlu-diatur-dalam-ruu-kuhap 

Putusan Pengadilan Terancam Tidak Berlaku

Penolakan terhadap RUU ini tidak lepas dari sejarah panjang perjuangan para pengasuh keluarga. Carrigan pernah mendampingi seorang ibu yang merawat anaknya dengan kebutuhan dukungan sepanjang waktu.

Saat itu, keluarga tersebut hanya memperoleh alokasi bantuan yang sangat terbatas. Setelah melalui proses hukum selama bertahun-tahun, pengadilan akhirnya memenangkan gugatan keluarga tersebut.

Perjuangan serupa berlanjut hingga Mahkamah Agung Selandia Baru mengeluarkan putusan penting pada Desember tahun lalu. Putusan itu menyatakan bahwa anggota keluarga yang memberikan layanan dukungan disabilitas dapat diakui sebagai pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.

Dengan keputusan tersebut, para pengasuh berpotensi memperoleh hak seperti upah minimum, cuti tahunan, dan cuti sakit.

Namun, para penentang RUU menilai aturan baru justru dapat menghapus dampak dari putusan bersejarah tersebut. Bahkan, sejumlah kasus yang saat ini sedang diproses di pengadilan dikhawatirkan tidak dapat dilanjutkan jika RUU disahkan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa keluarga akan kembali menanggung beban besar tanpa pengakuan maupun perlindungan yang memadai.

Baca Juga : 

https://kamibijak.merahputih.com/v/ruu-as-picu-kontroversi-tunjangan-veteran-dengan-tinnitus-dan-sleep-apnea-terancam-dipangkas 

Pengasuh Keluarga Hadapi Tekanan Berat

Bagi banyak keluarga, merawat anggota keluarga penyandang disabilitas bukan sekadar pekerjaan penuh waktu. Tugas tersebut berlangsung sepanjang hari tanpa jeda.

Kate Green mengungkapkan kisah seorang ibu bernama Victoria Coleman yang pernah mengalami tekanan mental sangat berat akibat tanggung jawab pengasuhan yang terus-menerus.

Menurut Green, banyak pengasuh harus mengorbankan pekerjaan, waktu pribadi, hingga kesehatan mereka demi memastikan anggota keluarga mendapatkan perawatan yang layak.

Bahkan ketika bantuan finansial tersedia, dana tersebut sering kali habis untuk kebutuhan terapi, peralatan pendukung, serta berbagai biaya perawatan lainnya.

Baca Juga : 

https://kamibijak.merahputih.com/v/uskup-katolik-australia-minta-ruu-reformasi-ndis-dikaji-ulang-demi-hak-disabilitas 

Organisasi Disabilitas Minta RUU Ditinjau Ulang

Selain isi kebijakan, proses pembahasan RUU juga menuai kritik. Komunitas disabilitas menilai masa konsultasi publik yang hanya berlangsung tiga minggu terlalu singkat untuk memberikan masukan secara menyeluruh.

Mereka juga mempertanyakan pelaksanaan sidang komite yang hanya dilakukan di Wellington sehingga menyulitkan penyandang disabilitas dan pengasuh dari berbagai wilayah untuk berpartisipasi secara langsung.

Meski Menteri Urusan Disabilitas Louise Upston menyatakan bahwa pemerintah telah berkonsultasi dengan komunitas disabilitas, penolakan terus bermunculan.

Menurut Kate Green, sedikitnya delapan organisasi disabilitas nasional telah menyampaikan keberatan terhadap RUU tersebut. Organisasi-organisasi itu mewakili ratusan ribu penyandang disabilitas dan keluarga di Selandia Baru.

Mereka mendesak pemerintah menghentikan pembahasan atau menulis ulang RUU agar lebih melindungi hak penyandang disabilitas, pengasuh keluarga, serta memastikan dukungan yang berkelanjutan bagi seluruh komunitas.

Perdebatan mengenai RUU ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring bertambahnya masukan publik. Banyak pihak berharap pemerintah bersedia mendengarkan suara komunitas disabilitas sebelum mengambil keputusan akhir. (Restu)

Sumber: RNZ

Restu Lestari
Restu Lestari (Rei) Tuli Content Officer yang berfokus pada pembuatan dan pengelolaan konten seputar disabilitas, pendidikan inklusif, dan isu sosial agar masyarakat menjadi sadar dan peka tentang pentingnya inklusi dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.