Berita

Jadikan Bandung Kota Inklusi: Perda Disabilitas Harus Dikuatkan Perwal

Ketua DPRD Bandung dorong penguatan Perda disabilitas dengan perwal agar Bandung jadi kota inklusi

KamiBijak.com, Berita - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Mulyadi (Kang Asmul), menyuarakan dorongan kuat agar Kota Bandung segera mewujudkan dirinya sebagai Kota Inklusi seutuhnya. Dorongan ini muncul saat ia menghadiri peringatan World Cerebral Palsy Day, sebuah momen yang memperlihatkan pentingnya kepedulian dan upaya mandiri bagi anak-anak disabilitas.

Kang Asmul menyatakan rasa harunya melihat dedikasi yayasan yang berupaya mengumpulkan dan memberikan inspirasi bagi sekitar 500-an anak cerebral palsy yang hadir. Baginya, perbedaan yang dimiliki setiap individu adalah sebuah amanah, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan semua warganya, tanpa terkecuali, mendapatkan perhatian yang setara.

(foto : halodoc)

“Saya yakin Bandung harus jadi kota yang inklusif, tidak boleh ada orang yang ada di belakang. Semua harus mendapatkan respons dari pemerintah, termasuk disabilitas,” tegas Kang Asmul.

Untuk mewujudkan cita-cita kota inklusi, Kota Bandung sebenarnya telah memiliki landasan hukum. Kang Asmul mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keberpihakan kepada disabilitas, sebuah regulasi yang ia kawal langsung sebagai ketua panitia khusus (pansus) penyusunnya.

Namun, ia menekankan bahwa Perda tersebut belum cukup tanpa adanya implementasi nyata di lapangan. Ia mendesak agar Perda tersebut segera dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal). Perwal ini dinilai krusial sebagai panduan operasional agar perhatian kepada kaum disabilitas dapat terlaksana secara praktis dan menyeluruh.

“Pemkot sudah punya Perda, dan tinggal praktik di lapangan. Tentu saja harus dilengkapi Perwal, sebagai implementasi bagaimana pemerintah hadir untuk mereka,” jelasnya.

Menurut Ketua DPRD, anak-anak disabilitas, termasuk cerebral palsy, memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi mereka di berbagai bidang. Oleh karena itu, perhatian pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek sosial semata, tetapi juga harus mencakup dukungan pada potensi di bidang olahraga, seni, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang memadai dan aksesibel. Yang terpenting, ia mengingatkan bahwa urusan inklusivitas bukanlah tanggung jawab satu pihak. Tugas untuk menghadirkan kota yang inklusif bukan hanya dibebankan pada Dinas Sosial (Dinsos) saja, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.

"Intinya, setiap kita ditakdirkan menjadi orang hebat, dan setiap kita memiliki potensi untuk terus mengembangkan," pungkasnya, menyerukan semangat bahwa Kota Bandung harus benar-benar menjadi rumah yang setara bagi semua warganya. (Keisha/MG).

Sumber : Detik