Travel

Kapan Waktu Tepat Memperpanjang Paspor? Ini Panduan Aman agar Perjalanan Lancar

Jangan tunggu paspor habis masa berlaku. Ketahui waktu ideal perpanjang paspor agar perjalanan ke luar negeri bebas hambatan.

KamiBijak.com, Travel - Masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri perlu memastikan paspor yang dimiliki masih berada dalam masa berlaku. Jika masa berlaku paspor sudah mendekati habis atau akan segera kedaluwarsa, pemiliknya disarankan segera mengurus perpanjangan agar rencana perjalanan tidak terganggu. Pertanyaan yang kerap muncul adalah kapan waktu yang tepat untuk memperpanjang paspor sebelum masa berlakunya berakhir.

 

Masa berlaku paspor Republik Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Secara umum, perpanjangan paspor dianjurkan dilakukan paling lambat enam bulan sebelum tanggal kadaluarsa. Anjuran ini penting karena banyak negara tujuan menerapkan persyaratan ketat terkait sisa masa berlaku paspor bagi wisatawan asing. Paspor tidak hanya berfungsi sebagai identitas perjalanan, tetapi juga menjadi dokumen utama dalam pembelian tiket internasional, pengajuan visa, hingga proses pemeriksaan imigrasi di negara tujuan.

 

Jika masa berlaku paspor terlalu singkat, risiko perjalanan bisa muncul, mulai dari penolakan saat check-in oleh maskapai hingga tidak diizinkannya masuk ke negara tujuan. Oleh karena itu, memperpanjang paspor lebih awal menjadi langkah antisipatif yang sangat disarankan. Ketentuan enam bulan ini mengacu pada kebijakan imigrasi di banyak negara yang mewajibkan paspor pelancong masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan.

 

Alasan perpanjangan paspor sebaiknya dilakukan lebih awal:
1. Syarat masuk negara tujuan 

Banyak negara mewajibkan paspor berlaku minimal enam bulan untuk mencegah risiko overstay dan masalah administratif.


2. Keperluan pengajuan visa 

Masa berlaku visa umumnya harus lebih pendek dari paspor. Paspor yang hampir habis masa berlakunya berisiko membuat visa ditolak.


3. Menghindari kendala perjalanan 

Perpanjangan lebih awal memberi waktu cadangan jika terjadi antrian panjang, gangguan sistem, atau perbaikan data.

Waktu ideal memperpanjang paspor:
1. Saat sisa masa berlaku paspor memasuki tujuh hingga enam bulan sebelum kadaluarsa.
2. Pemohon dapat mengatur jadwal ke kantor imigrasi tanpa terburu-buru.

Kemudahan layanan perpanjangan paspor:
1. Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan layanan digital melalui aplikasi M-Paspor.

(foto : Imigrasi)

 

Fasilitas dalam aplikasi M-Paspor:
1. Pendaftaran perpanjangan paspor secara daring.
2. Pemilihan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.
3. Pembayaran biaya paspor secara online.

Persiapan yang perlu dilakukan:
1. Menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan paspor lama.
2. Memastikan data identitas konsisten.
3. Memilih jadwal kedatangan saat kuota masih tersedia.

Menunda perpanjangan paspor hingga mendekati masa kadaluarsa bukan langkah yang tepat, khususnya bagi mereka yang kerap bepergian ke luar negeri. Keterlambatan tidak hanya berpotensi mengacaukan rencana perjalanan, tetapi juga menambah urusan administratif yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal. Dengan mengetahui waktu ideal memperpanjang paspor sebelum masa berlakunya habis, masyarakat bisa merencanakan perjalanan internasional dengan lebih matang serta memastikan seluruh persyaratan imigrasi terpenuhi tanpa hambatan di kemudian hari. (Keisha/MG)

 

Sumber : CNN Indonesia