KamiBijak.com, Berita – Komitmen untuk mewujudkan aksesibilitas dan kemudahan layanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat di Provinsi Aceh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., secara resmi meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur di Idi pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Prosesi pemotongan pita oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., menandai peresmian Unit Layanan Disabilitas di Kemenag Aceh Timur. (Foto: Ahsan Khairuna / Kemenag Aceh)
Kehadiran ULD Kemenag Aceh Timur diharapkan dapat mewujudkan sistem pelayanan publik yang semakin inklusif, ramah, dan setara bagi seluruh warga masyarakat, khususnya bagi para penyandang disabilitas.
Baca juga:
Wamenhaj Sambut Kloter Terakhir, Debarkasi Aceh Tuntaskan Operasional Haji 2026
Azhari menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sejajar dalam memperoleh pelayanan publik tanpa bentuk diskriminasi apa pun. Oleh karena itu, seluruh jajaran petugas diminta untuk mengedepankan sikap humanis, profesional, dan berlandaskan prinsip kesetaraan.
Prinsip utama pelayanan adalah melayani semua dengan setara. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam memberikan layanan kepada masyarakat,
tegas Azhari.
Ia mengarahkan para petugas di ULD Kemenag Aceh Timur agar senantiasa menyambut kedatangan masyarakat dengan ramah, sigap mengidentifikasi kebutuhan spesifik warga, memberikan prioritas yang tepat, hingga melakukan pendampingan penuh sampai ke ruang pelayanan.
Menurutnya, konsep pelayanan inklusif tidak hanya terbatas pada penyediaan sarana dan prasarana fisik yang ramah disabilitas, tetapi juga sangat ditentukan oleh empati, kepedulian, dan kesiapan para petugas di lapangan. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kantor Kemenag di kabupaten dan kota lainnya se-Provinsi Aceh.
Langkah progresif Kemenag Aceh melalui peresmian ULD Kemenag Aceh Timur ini menjadi wujud nyata pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam sektor pelayanan keagamaan dan publik. Irene
Sumber: Kemenag Aceh
