Kamibijak.com, Infosiana – Beredarnya pesan melalui WhatsApp yang isinya berupa foto sekumpulan orang lengkap menggunakan APD dengan narasi yang menyebutkan sanksi tidak mengenakan masker akan dihukum selama lima menit dalam peti. Peristiwa ini diceritakan terjadi di Jalan Fatmawati.
“Yg lewat Fatmawati tdk menggunakan masker akan di hukum peti mati selama 5 mnt……. Bagaimana gaesss msh gk mau pake masker?????”
Faktanya, dari hasil penelusuran Tim Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), diketahui foto tersebut merupakan salah satu dokumentasi kegiatan sosialisasi COVID-19 di perempatan Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta pada Rabu (26/8/2020) pagi.
Camat Cilandak, Jakarta Selatan, Mundari membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa kabar terkait sanksi tersebut adalah hoaks.
“Yang kabar itu ya, enggak benar itu,” katanya.
Mundari mengatakan, sanksi tersebut sangat tidak manusiawi, karena seseorang dipastikan akan kesulitan untuk bernafas apabila berdiam diri dalam peti mati.
Aksi sosialisasi dengan menggunakan peti mati tersebut bertujuan untuk mengingatkan bahaya penularan COVID-19. Mundari menyebutkan, peti mati nantinya akan digunakan sebagai alat bahaya dari virus COVID-19.
Selain peti mati, sosialisasi juga menggunakan beberapa properti lain seperti APD, keranda, dan pocong. Namun, tidak ada ditemukannya pembahasan tentang sanksi berdiam diri di peti mati selama 5 menit bagi yang tidak menggunakan masker.
Oleh karena itu, dari penelusuran di atas, bahwa pesan berantai hukuman masuk ke peti mati selama 5 menit adalah konten yang tidak benar. (LEAS/MG)
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.
==============
TAG(S): sanksi tak pakai masker,cilandak,peti mati,hukuman masuk peti mati,hukuman dimasukan ke dalam peti mati,dimasukan ke dalam peti mati karena tidak pakai masker,hukuman tak pakai masker,hukuman tidak memakai masker,mafindo,kamibijak,kami bijak
…
