KamiBijak.com, Hiburan - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengusulkan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (Komda Disabilitas) sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan sekaligus memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Jember. Keberadaan komisi tersebut dinilai penting agar upaya perlindungan terhadap teman-teman disabilitas dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan bahwa pembentukan Komda Disabilitas perlu segera diwujudkan melalui berbagai mekanisme, seperti forum diskusi kelompok terarah maupun program lain yang dapat disinergikan dengan OPD terkait.
Hasil pembahasan dalam RDP tidak boleh berhenti sebatas wacana, tetapi harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan daerah,
kata Indi mengutip laman DPRD Jember, Rabu (8/7/2026).
Melalui rapat tersebut, DPRD Jember berharap pembentukan Komda Disabilitas dapat segera direalisasikan, disertai penguatan koordinasi antarkelompok penyandang disabilitas serta optimalisasi penggunaan anggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perlindungan maupun pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.
Baca juga:
Pemkot Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas bagi Warga Kurang Mampu
Selain itu, Indi menekankan pentingnya keterlibatan unsur perencanaan dalam setiap pembahasan program maupun penyusunan anggaran yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. Menurutnya, kehadiran petugas perencanaan akan membantu seluruh pihak memahami kebutuhan anggaran yang bersifat mendesak sehingga proses pengalokasiannya dapat dilakukan secara lebih tepat.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi D juga menyoroti realisasi anggaran bagi penyandang disabilitas yang dinilai masih belum optimal. Indi Naidha menilai masih terdapat kesenjangan antara besaran anggaran yang telah dialokasikan dengan dana yang benar-benar terealisasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak serta kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.
(Irene)
Sumber: Liputan 6
