KamiBijak.com, Berita - Selama masa libur Lebaran 2025, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan dispensasi khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak untuk memasuki Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menggunakan kendaraan pribadi. Dispensasi ini merupakan pengecualian dari aturan umum yang mewajibkan seluruh pengunjung menggunakan armada bus listrik yang telah disediakan.
Menurut Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, langkah ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan dan dilakukan dengan koordinasi petugas di lapangan. “Kami memberikan dispensasi secara selektif dengan pengawasan langsung. Ini bentuk komitmen kami untuk inklusivitas,” ujar Troy.
Tingginya antusiasme masyarakat untuk mengunjungi KIPP selama libur Lebaran menjadi salah satu alasan utama kebijakan ini. Pada Selasa, 1 April 2025, tercatat sebanyak 8.000 orang mengunjungi kawasan tersebut. Lonjakan ini menyebabkan perlunya pengaturan akses dan parkir yang lebih ketat.
Otorita IKN menyadari bahwa fasilitas parkir yang ada saat ini sangat terbatas, terutama di Rest Area Nusantara. Oleh karena itu, berbagai opsi lokasi parkir alternatif sedang dijajaki untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung tanpa mengganggu proses pembangunan infrastruktur.
