KamiBijak.com, Travel - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengimbau masyarakat yang memesan kamar melalui layanan pemesanan online atau Online Travel Agent (OTA) agar tidak lupa melakukan konfirmasi langsung ke pihak hotel. Imbauan ini disampaikan menyusul kasus tamu yang diusir dari salah satu hotel di Pekalongan akibat masalah reservasi.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menegaskan pentingnya langkah konfirmasi sebagai upaya pencegahan risiko miskomunikasi dan gangguan pelayanan akomodasi. Menurutnya, meski transaksi dilakukan melalui aplikasi, konsumen tetap perlu memastikan pesanan tersebut sudah tercatat dalam sistem hotel.
“Kami menyarankan konsumen segera menghubungi pihak hotel setelah memesan kamar. Hal ini untuk memastikan reservasi benar-benar masuk ke sistem hotel,” jelas Yusran, Rabu (21/8/2025).
Salah satu kendala yang kerap muncul adalah overbooking, yaitu kondisi di mana jumlah kamar yang dipesan melebihi ketersediaan. Hal ini biasanya terjadi akibat keterlambatan pembaruan data pada aplikasi OTA.
“Misalnya, aplikasi menunjukkan masih ada satu kamar tersisa, padahal di hotel sudah penuh. Jika tidak dikonfirmasi, konsumen berisiko mengalami masalah,” tambahnya.
Dalam kasus seperti itu, pihak hotel biasanya berusaha membantu dengan menawarkan solusi, seperti mencarikan akomodasi alternatif atau memfasilitasi pengembalian dana. Namun, Yusran menekankan, jika ada biaya tambahan, sebaiknya diinformasikan lebih awal agar tamu tidak kaget saat tiba di hotel.
PHRI juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pihak hotel dan penyedia layanan OTA. Menurut Yusran, komunikasi dua arah yang lebih baik diperlukan agar masalah serupa tidak terus berulang dan merugikan baik konsumen maupun manajemen hotel.
“Harapannya, dengan koordinasi yang lebih solid, risiko permasalahan reservasi melalui OTA bisa ditekan,” pungkasnya. (Restu)
Sumber : Kompas
