Berita

Bawaslu Bali dan Dinsos Buleleng Perkuat Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Narasi pemilu inklusif seharusnya tidak boleh hanya berhenti sebagai jargon etalase demokrasi.

KamiBijak.com, Berita - Narasi pemilu inklusif seharusnya tidak boleh hanya berhenti sebagai jargon etalase demokrasi. Berangkat dari komitmen kuat demi memastikan kelompok rentan tidak terpinggirkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali mengambil langkah proaktif dengan mulai menjalin sinergi bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, Rabu 6 Mei 2026.

 

Dalam pertemuan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan terkait pemenuhan hak politik penyandang disabilitas merupakan amanat mutlak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Menjurus pada akar masalah, Ariyani membeberkan sejumlah catatan kritis yang didapat dari hasil evaluasi pemilu-pemilu sebelumnya. Faktanya, pemilu yang inklusif harus terukur di lapangan, bukan sekadar wacana. “Fakta dari rekam jejak pengawasan kami, masih ada penyandang disabilitas yang hak pilihnya tak optimal. Akar persoalannya bermuara pada dua hal, TPS yang belum sepenuhnya aksesibel dan pendataan yang belum presisi. Tantangan struktural ini yang harus kita bedah dan selesaikan bersama,” kata Ariyani di hadapan jajaran Dinsos Buleleng.

Baca juga:

Pemilu 2024 Inklusif, KPU Berikan Alat Bantu Coblos untuk Disabilitas Netra

Selaras dengan apa yang disampaikan Ariyani, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, juga menitikberatkan pentingnya data komprehensif sebagai instrumen awal pengawasan. Basis data yang berasal dari Dinsos akan difungsikan oleh Bawaslu sebagai bahan cross-check (uji silang) terhadap Daftar Pemilih yang disusun oleh KPU.

“Data dari Dinsos adalah kompas kami. Dengan pemetaan demografi disabilitas yang akurat sejak fase awal, kita bisa mendorong kuat penyelenggara teknis untuk menyiapkan fasilitas TPS yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan fisik maupun mental pemilih. Jangan sampai ada satu pun penyandang disabilitas yang luput dari pendataan,” ucap Ganesha.

 

Langkah proaktif yang diambil pengawas pemilu ini memantik respons positif dari otoritas sosial setempat. Sekretaris Dinsos P3A Buleleng, Ni Nyoman Sukadani, bahkan menyatakan keterbukaannya untuk dapat merajut sinergi lintas sektoral guna mengawal isu disabilitas di ranah politik.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bawaslu. Dinsos pada prinsipnya siap membuka akses data dan berkolaborasi penuh. Database sasaran rehabilitasi sosial yang kami kelola sangat relevan untuk dimanfaatkan sebagai peta jalan pemenuhan hak pilih disabilitas,” ujar Sukadani.

Ilustrasi pemilu inklusif. (foto: inca.ac.id)

 

Dukungan serupa juga ditekankan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Buleleng, Luh Herry Novayanti. Ia turut memandang kolaborasi ini sebagai langkah taktis yang tepat untuk kembali mendongkrak partisipasi politik kelompok rentan. Menurutnya, pelayanan inklusif sejatinya membutuhkan ekosistem yang terintegrasi agar setiap instrumen sosial dan perlindungan politik bisa berjalan beriringan.

Melalui penggabungan data dan penyamaan frekuensi ini, Bawaslu berharap berbagai macam kendala administratif maupun fasilitas bagi pemilih disabilitas di Buleleng dapat diidentifikasi dan diselesaikan sebelum hari pemungutan suara tiba.

 (Irene)

Sumber: rri.co.id