KamiBijak.com, Berita - Nadiem Anwar Makarim merupakan seorang pengusaha dan tokoh pendidikan Indonesia yang sempat dikenal pada awal karirnya sebagai pendiri Gojek. Bukan hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada periode 2019-2024 di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo kala itu.
Selama masa jabatannya, ia banyak melakukan berbagai reformasi melalui kebijakan Merdeka Belajar, digitalisasi sekolah, hingga melakukan perluasan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik, termasuk bagi para penyandang disabilitas.
Nama Nadiem Makarim ikut menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung RI menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah. Setelah proses sidang yang panjang, hakim menyatakan Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa (30/6/2026).
Di balik sorotan terhadap kasus hukum tersebut, sosok Nadiem Makarim juga meninggalkan sejumlah kebijakan yang dinilai membawa perubahan dalam dunia pendidikan inklusif. Dilansir dari berbagai sumber, berikut jasa Nadiem Makarim bagi penyandang disabilitas dan masyarakat.
Baca juga:
Memperluas Akses Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Nadiem Makarim saat menerima Keppres dari Jokowi pada Rabu (23/10/2019). (sumber: Andhika Prasetia/detikcom)
Salah satu kebijakan penting pada masa kepemimpinannya adalah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur soal penyediaan akomodasi layak di satuan pendidikan formal, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Regulasi tersebut menetapkan kewajiban bagi setiap sekolah dan kampus untuk menyediakan fasilitas yang aksesibel, seperti penyediaan jalur landai, toilet ramah disabilitas, media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik, hingga kehadiran pendamping atau juru bahasa isyarat saat diperlukan.
Dalam kebijakan Merdeka Belajar, perguruan tinggi juga didorong untuk lebih inklusif dengan tidak melakukan diskriminasi terhadap calon mahasiswa penyandang disabilitas serta memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD). Akses bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga diperluas sehingga mahasiswa disabilitas yang memenuhi syarat punya kesempatan untuk memperoleh pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup.
Baca juga:
Nadiem Makarim Akan Memberikan KIP Untuk Mahasiswa Disabilitas
Meningkatkan Kompetensi Guru untuk Mendukung Pendidikan Inklusif
Selain memperluas akses pendidikan, Nadiem juga berupaya keras untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusif dengan cara memperkuat kompetensi tenaga pendidik. Kemendikbudristek mendorong beragam pelatihan yang diperuntukkan bagi guru, baik di Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusif.
Pelatihan ini bertujuan agar setiap tenaga pendidik semakin paham karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih ramah, menghargai keberagaman, disertai dengan metode pembelajaran yang adaptif.
(Irene)
