KamiBijak.com, Berita - Upaya untuk mewujudkan masyarakat inklusif bagi penyandang disabilitas di Aceh mulai menunjukkan perkembangan positif, meski sampai saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Community Organizer Forum Bangun Aceh (FBA), Syaifullah, hadir dan menjelaskannya dalam Dialog Disabilitas RRI Banda Aceh, Minggu (21/12/2025).
Menurut Syaifullah, kesadaran pemerintah dan masyarakat akan pemenuhan hak penyandang disabilitas kini terlihat lewat regulasi dan kebijakan daerah. Qanun dan peraturan daerah (perda) sudah mulai mengatur partisipasi, kesetaraan, serta perlindungan hak penyandang disabilitas di Aceh.
“Secara regulasi, Aceh sudah memiliki payung hukum yang cukup. Tantangannya sekarang adalah bagaimana kebijakan itu benar-benar diimplementasikan dan dirasakan langsung oleh penyandang disabilitas,” ujar Syaifullah.
Perubahan paradigma masyarakat juga sudah mulai terlihat. Penyandang disabilitas kini dipandang sebagai bagian dari keragaman masyarakat yang memiliki hak dan peran yang sama. Meski demikian, beberapa isu disabilitas masih kerap dianggap sebagai isu kelas kedua dalam pembangunan.
Syaifullah juga menambahkan, penyandang disabilitas merupakan kelompok dengan kerentanan berlapis, terutama saat terjadinya bencana. Oleh karena itu, pembangunan yang inklusif dan berbasis universal design dinilai penting untuk dilakukan. “Kesetaraan itu bukan hanya soal hadir di kebijakan, tapi juga hadir dalam praktik sehari-hari di masyarakat,” pungkasnya. (Irene)
Sumber: rri.co.id
