Berita

Upah Minim Bikin Fasilitas Disabilitas Jepang Krisis Staf, Dampaknya Serius!

Upah rendah memicu krisis tenaga kerja fasilitas disabilitas Jepang dan berdampak pada kualitas layanan.

KamiBijak.com, Berita - Upah yang rendah menjadi pemicu utama krisis tenaga kerja di fasilitas layanan penyandang disabilitas di Jepang. Kondisi ini membuat lebih dari 80 persen fasilitas kesejahteraan difabel kesulitan memenuhi kebutuhan staf, sehingga kualitas layanan terancam menurun.

Temuan tersebut diungkap Kyosaren, organisasi yang selama ini mendampingi dan memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Jepang. Berdasarkan survei terhadap 3.142 fasilitas yang dilakukan pada periode Agustus hingga Oktober, sebanyak 84,2 persen responden mengaku mengalami kekurangan tenaga kerja, mulai dari tingkat ringan hingga parah.

Dampak dari kekurangan staf ini tidak bisa dianggap sepele. Banyak pengelola fasilitas melaporkan meningkatnya beban kerja bagi pegawai yang tersisa, serta penurunan kualitas pelayanan yang diterima para pengguna layanan disabilitas.

Ketika ditelusuri lebih jauh, persoalan upah menjadi alasan utama sulitnya merekrut tenaga kerja. Sebanyak 81,9 persen fasilitas menyebut gaji di sektor kesejahteraan disabilitas kalah bersaing dibandingkan industri lain. Selain itu, 59,1 persen responden juga mengungkapkan minimnya pelamar yang memiliki keterampilan maupun kualifikasi sesuai kebutuhan layanan disabilitas.

Akses Kursi Roda di Bis Bandara Jepang. (Foto : Dok. Accessible Japan)

 

Sejumlah fasilitas bahkan mengaku kesulitan menerima penyandang disabilitas dengan tingkat kebutuhan tinggi, terutama mereka yang memerlukan pendampingan individual secara intensif. Penyedia layanan berskala kecil juga menghadapi tekanan finansial karena keterbatasan dana untuk menambah atau mempertahankan staf, kata Kyosaren.

Melihat kondisi tersebut, Kyosaren mendesak pemerintah Jepang untuk meningkatkan pendanaan bagi fasilitas kesejahteraan disabilitas. Meski demikian, kementerian kesejahteraan setempat menyatakan anggaran negara untuk layanan penyandang disabilitas telah meningkat hingga empat kali lipat dalam kurun 19 tahun terakhir.

“Kami menerima banyak suara keprihatinan dari lapangan. Yang paling terdampak dari menurunnya layanan ini adalah para pengguna fasilitas,” ujar Direktur Eksekutif Kyosaren, Hiroshi Ono, dikutip dari mainichi.jp, Sabtu (3/1/2026).

Masalah pendanaan juga tercermin dari rendahnya alokasi anggaran publik Jepang untuk penyandang disabilitas. Pengeluaran pemerintah di sektor ini hanya berkisar 0,7 hingga 1,2 persen dari produk domestik bruto (PDB), jauh di bawah rata-rata negara anggota OECD yang mencapai sekitar 2 persen.

Hiroshi menegaskan, keberlanjutan operasional fasilitas kesejahteraan sangat krusial demi memastikan penyandang disabilitas memperoleh dukungan yang layak dan berkelanjutan.

Situasi serupa juga dihadapi penyandang disabilitas di Indonesia. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan, kelompok disabilitas tidak hanya menghadapi hambatan dalam mengakses layanan dasar, tetapi juga kesulitan memperoleh pekerjaan. Data BPS 2023 mencatat, dari hampir 23 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 45 persen usia produktif yang bekerja, mayoritas di sektor nonformal.

Padahal, regulasi telah mewajibkan instansi pemerintah dan swasta menyerap tenaga kerja disabilitas. Menurut Lestari, perhatian yang lebih serius diperlukan agar penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dan terhindar dari kerentanan sosial yang berkepanjangan. (Restu)

Sumber : Liputan6