Berita

Ribuan Disabilitas Belum Terdata! PPUA Ungkap Pentingnya Registrasi untuk Dapatkan Hak

PPUA dorong registrasi disabilitas agar bisa nikmati hak warga negara, akses bantuan, dan fasilitas publik tanpa diskriminasi.

KamiBijak.com, Berita - Salah satu masalah klasik yang masih dihadapi kelompok disabilitas di Indonesia adalah ketidakpastian data. Banyak penyandang disabilitas belum memiliki identitas resmi yang mencantumkan status mereka, sehingga sering luput dari pendataan. Selain faktor teknis, stigma sosial juga membuat sebagian disabilitas enggan atau kesulitan mengurus dokumen kependudukan.

Padahal, memiliki data kependudukan yang valid adalah pintu utama bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Menurut organisasi Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas, pencatatan dan perekaman data kependudukan bagi difabel harus menjadi prioritas agar mereka tidak terus tertinggal dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi.

PPUA menekankan bahwa registrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas membawa banyak manfaat, baik bagi individu maupun keluarganya. Berikut beberapa keuntungan penting yang bisa diperoleh:

  1. Akses terhadap hak konstitusional. Dengan tercatat secara resmi, penyandang disabilitas diakui sebagai warga negara penuh yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

  2. Kemudahan mengakses bantuan sosial. Data kependudukan membuka jalan bagi disabilitas untuk memperoleh berbagai program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan kesejahteraan lainnya.

  3. Fasilitas publik dan diskon khusus. Identitas disabilitas juga memberi kemudahan dalam mengakses layanan publik seperti tiket gratis Transjakarta, potongan 20 persen tiket kereta eksekutif, serta berbagai diskon di tempat wisata dan taman hiburan di Jakarta.

Sebagai langkah nyata, PPUA Disabilitas pada Selasa, 30 September 2025, melakukan kegiatan perekaman data kependudukan bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Kegiatan ini difokuskan pada pendataan anak dan remaja difabel yang selama ini belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Ketua PPUA Disabilitas, Aryani Soekanwo, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih difabel pada Pilpres 2024 tercatat sebanyak 1.101.178 orang. Namun, angka tersebut dianggap masih jauh dari jumlah sebenarnya di lapangan.
“Masih banyak penyandang disabilitas yang belum terdata sebagai penyandang disabilitas,” ujar Aryani dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, PPUA kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri guna melakukan pendataan disabilitas secara menyeluruh di enam provinsi. Langkah ini diharapkan bisa memastikan setiap penyandang disabilitas di Indonesia memiliki identitas resmi, sehingga mereka benar-benar diakui dan dilindungi negara. (Restu)

Sumber: Tempo