KamiBijak.com, Berita - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan arahan penting Presiden Prabowo Subianto soal penyaluran bantuan sosial (bansos). Prabowo meminta agar masyarakat lanjut usia (lansia) telantar dan penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus lewat program bantuan makanan.
“Kami akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan sebagaimana arahan Presiden untuk memperkuat program permakanan bagi lansia telantar di atas 75 tahun,” kata Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, Sabtu (20/9/2025).
Tak hanya lansia, Prabowo juga menekankan bantuan makanan dua kali sehari untuk sekitar 35.000 penyandang disabilitas. Menurut Gus Ipul, kebijakan ini menjadi wujud kepedulian Presiden agar kelompok rentan bisa hidup lebih layak.
Namun, Prabowo mengingatkan bahwa bansos bukan sekadar “hadiah” permanen. “Kita ingin bansos dipahami sebagai sifatnya sementara, lalu mereka menuju pemberdayaan. Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya,” ujar Gus Ipul menirukan pesan Presiden.
Artinya, penerima bansos diharapkan tak berhenti pada bantuan semata, tetapi terdorong untuk mandiri melalui program pemberdayaan. Pemerintah menargetkan setiap tahun ada “graduasi” atau kenaikan kelas bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mandiri. Program pemberdayaan ini akan dikoordinasikan bersama Kementerian Sosial, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Keuangan, dan Bappenas untuk memastikan anggaran tepat sasaran.
Dapur umum yang didirikan oleh Milah Karmilah untuk bantuan permakanan lansia dan disabilitas di Desa Sukamanis, Sukabumi, Jawa Barat. (Foto : Dok.ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Di sisi lain, Kemensos melakukan evaluasi ketat terhadap data penerima bansos. Dari total 12 juta KPM, ditemukan 1,9 juta yang tidak memenuhi syarat. “Ada yang mengaku sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga terindikasi terlibat judi online,” ungkap Gus Ipul. Mereka akan dicoret agar bantuan hanya diterima oleh yang benar-benar berhak.
Meski begitu, pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat yang sempat berhenti menerima bansos untuk mengajukan kembali melalui proses reaktivasi. “Mereka yang masuk desil 1–2 tentu masih ada kesempatan untuk memperoleh bansos kembali dengan reaktivasi sebagai penerima,” jelasnya. Proses pendaftaran ulang dapat dilakukan melalui desa, kelurahan, atau aplikasi khusus yang disiapkan Kemensos bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
Langkah tegas ini diharapkan membuat penyaluran bansos lebih adil dan tepat sasaran. Di satu sisi, kebutuhan dasar lansia telantar dan penyandang disabilitas dipenuhi. Di sisi lain, pemerintah memastikan bantuan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak, sekaligus mendorong kemandirian penerima melalui program pemberdayaan berkelanjutan. (Restu)
Sumber: Kompas
