KamiBijak.com, Berita - Pengecekan penerima bansos secara online dari Kemensos dapat dilakukan melalui dua cara utama. Proses ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat sekaligus memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada individu maupun keluarga yang berhak berdasarkan data terpadu.
Kini masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengetahui status kepesertaan bansos. Dengan adanya layanan berbasis online, proses pengecekan menjadi lebih terbuka dan efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan penyaluran bantuan di berbagai wilayah.
Kemensos menyediakan dua akses resmi, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi mobile "Cek Bansos". Kedua layanan ini dapat digunakan untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Mengecek Penerima Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima bansos untuk program PKH dan BPNT melalui situs resmi Kemensos. Sistem ini dibuat agar mudah diakses oleh siapapun selama terhubung dengan internet.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuka browser, kemudian mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Setelah itu, pilih wilayah tempat tinggal sesuai data pada KTP, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum pada KTP. Kemudian isi kode captcha yang ditampilkan di layar sebagai verifikasi. Jika kode kurang jelas, tersedia opsi untuk memperbarui captcha tersebut.
Setelah itu, tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses pencarian dan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, serta status penyalurannya. Informasi ini memberikan kejelasan terkait bantuan yang diperoleh.
Alternatif Praktis Cek Bansos Melalui Aplikasi Resmi
Selain situs web, Kemensos juga menghadirkan kemudahan melalui aplikasi resmi bernama "Cek Bansos". Aplikasi ini dapat diunduh tanpa biaya melalui Play Store untuk Android maupun App Store untuk iOS.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna harus melakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri sesuai KTP serta nomor ponsel aktif. Verifikasi akun dilakukan menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS. Jika sudah berhasil login, pengguna dapat memilih menu "Cek Bansos" di halaman utama. Kemudian masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP serta pilih wilayah domisili. Tekan tombol "Cek" atau "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Aplikasi "Cek Bansos" tidak hanya digunakan untuk mengecek status penerimaan bantuan. Terdapat fitur "Usul" untuk mengajukan diri sendiri atau orang lain sebagai calon penerima, serta fitur "Sanggah" untuk melaporkan penerima yang dianggap tidak layak, sehingga data tetap akurat.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengecek Bansos Online
Dalam melakukan pengecekan bansos online, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses berjalan dengan baik dan hasilnya akurat. Ketelitian dalam pengisian data menjadi faktor utama.
Pastikan nama yang dimasukkan sama persis dengan yang tertera di KTP, termasuk ejaan dan gelar. Selain itu, pilih wilayah sesuai alamat KTP, bukan alamat tempat tinggal saat ini. Kesalahan kecil dapat menyebabkan data tidak ditemukan.
Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengakses layanan. Jika terjadi gangguan atau akses lambat, sebaiknya mencoba di luar jam sibuk. Perlu diketahui bahwa tidak semua yang terdaftar dalam DTKS otomatis menerima bansos, karena pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima.
Kenali Tanda-Tanda Penipuan Berkedok Bansos Online
Penyaluran bansos kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Modusnya beragam, seperti meminta biaya administrasi, mengirim tautan palsu, hingga mengaku sebagai petugas Kemensos. Kemensos menegaskan bahwa tidak ada pendaftaran bansos melalui tautan media sosial dan tidak pernah memungut biaya dalam proses penyaluran.
Salah satu ciri utama tautan palsu adalah alamat situsnya. Biasanya menggunakan domain seperti .xyz, .info, .my.id, atau .blogspot.com. Sementara itu, situs resmi pemerintah menggunakan domain .go.id, seperti https://cekbansos.kemensos.go.id. Tautan palsu sering meniru tampilan situs resmi agar terlihat meyakinkan. Namun biasanya terdapat tanda mencurigakan seperti banyak iklan pop-up, kesalahan ejaan, serta tidak adanya halaman informasi resmi atau kontak. Selain itu, tautan tersebut kerap mengarahkan pengguna untuk memasukkan data sensitif seperti NIK, nomor rekening, dan OTP yang bisa disalahgunakan.
Ciri lainnya adalah alamat situs yang tidak diawali https:// atau tidak memiliki ikon gembok, yang menandakan keamanan rendah. Pesan penipuan juga sering bersifat mendesak, seperti ajakan segera mendaftar atau janji pencairan cepat. Waspadai juga oknum yang mengaku pendamping sosial dan menawarkan bantuan dengan imbalan uang, atau pesan dari kontak tidak resmi.
Cara Aman Menghindari Penipuan dan Melakukan Pelaporan
Untuk menghindari penipuan bansos, masyarakat perlu lebih waspada dan selektif dalam menerima informasi. Mengakses langsung situs resmi Kemensos merupakan langkah paling aman.
Ketik langsung alamat resmi cekbansos.kemensos.go.id atau kemensos.go.id di browser, dan hindari mengklik tautan dari pesan yang tidak jelas asalnya. Jangan pernah memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN, atau OTP pada tautan mencurigakan.
Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi, baik melalui situs maupun akun media sosial terverifikasi milik Kemensos. Jika masih ragu, sebaiknya konfirmasi ke pendamping PKH atau aparat desa/kelurahan setempat.
Jika menemukan indikasi penipuan atau mengalami masalah terkait bansos, segera lakukan pelaporan melalui jalur resmi. Laporan dapat disampaikan melalui situs lapor.go.id, Call Center Kemensos di 141, email [email protected], Hotline SP4N LAPOR di 1500-363, atau langsung ke kantor Dinas Sosial setempat.(Athar/Magang)
Sumber: Liputan 6
