KamiBijak.com, Berita - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan menyasar penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) memerlukan perhatian serius pada desain menu yang aman bagi kelompok rentan ini. Para pakar mengingatkan bahwa kualitas dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.
Dosen Kebijakan Kesehatan di Griffith University, dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH., menyampaikan bahwa desain menu yang aman untuk kelompok rentan harus menghindari makanan berisiko tinggi yang mudah tercemar apabila disimpan dalam jangka waktu tertentu. Idealnya, bahan yang dipilih adalah yang mudah disimpan dan dapat dipanaskan ulang dengan aman.
Selain faktor keamanan pangan, aspek tekstur dan porsi juga sangat krusial. Dicky Budiman menambahkan, makanan harus menggunakan porsi yang mudah dimakan oleh lansia. Apabila kondisi penerima memerlukan, makanan wajib disajikan dalam tekstur lunak demi memudahkan proses mengunyah dan menelan.
MBG bagi penyandang disabilitas dan lansia harus mengambil pelajaran penting dari pelaksanaan program MBG sebelumnya yang dilaporkan sempat memicu insiden keracunan. Untuk menghindari hal serupa, program ini perlu menerapkan sistem pencegahan dan keamanan pangan (preventive food safety system) yang berlapis.
Implementasi sistem ini mencakup beberapa hal fundamental. Di antaranya adalah keharusan adanya sertifikasi dapur yang menyediakan makanan dan sertifikasi pemasok bahan pangan. Selain itu, kontrol rantai dingin dan protokol distribusi yang aman juga perlu diterapkan, khususnya untuk menjamin keamanan dua porsi makanan per orang yang disiapkan. Kontrak penyediaan makanan harus diteken hanya dengan pemasok yang bersertifikat, dan dapur yang digunakan wajib lulus verifikasi dari Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan.
Usulan MBG Disabilitas Disetujui Presiden
Pemberian MBG kepada lansia dan penyandang disabilitas ini merupakan usulan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan dan telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga menjamin bahwa meskipun lansia dan difabel masuk dalam daftar penerima MBG, nama-nama mereka tidak akan dihapus dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos). Bansos tetap diberikan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Saat ini, program MBG sendiri sedang berjalan dengan target utama anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, dengan harapan dapat mencapai 82,9 juta penerima manfaat di 38 provinsi hingga akhir tahun 2025. Fokus saat ini adalah memastikan perluasan program, terutama untuk kelompok rentan, dilakukan dengan jaminan keamanan pangan yang maksimal. (Keisha/MG)
Sumber : Liputan6
