KamiBijak.com, Hiburan - Kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman manis telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari banyak orang. Rasa manis kerap diasosiasikan sebagai sumber energi cepat yang mampu meningkatkan suasana hati dalam waktu singkat. Di balik itu, terdapat konsekuensi kesehatan yang perlu diperhatikan, terutama ketika konsumsi dilakukan secara berlebihan tanpa pengendalian.
Dalam keseharian, makanan serta minuman dengan cita rasa manis memang banyak digemari. Selain memberikan sensasi menyenangkan, jenis konsumsi ini juga sering dianggap mampu menambah energi tubuh.
Namun, Ahli Gizi Tri Siswati menjelaskan bahwa rasa manis dapat memicu pelepasan dopamin di otak. Kondisi ini menyebabkan seseorang terdorong untuk terus mengonsumsi makanan dan minuman manis secara berulang.
Baca juga:
Tren Es Kopi Kekinian Meningkat, Ahli Ingatkan Bahaya Gula Tambahan
“Jika tidak dikontrol, kebiasaan ini bisa berkembang menjadi ketergantungan,” kata Tri, Sabtu, 2 Mei 2026. Menurut Guru Besar Bidang Ilmu Survailans Gizi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta itu, ketergantungan pada rasa manis dapat memengaruhi pola makan harian seseorang.
“Makanya orang yang stress atau sedang gundah, mereka senang makan makanan yang manis. Karena ada efek adiktif,” ujarnya.
Ilustrasi Kecanduan Manis (Foto: Alomedika)
Secara umum, batas konsumsi gula harian sebenarnya relatif rendah. World Health Organization (WHO) merekomendasikan asupan gula berkisar antara 25 hingga 50 gram per hari.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 6 sampai 12 sendok teh. Sementara itu, dalam satu botol minuman kemasan, Tri menyebut kandungan gula dapat mencapai 7 hingga 9 sendok teh.
“Artinya dengan mengkonsumsi minuman kemasan tadi tentu sudah terpenuhi (kebutuhan gula harian). Padahal kebutuhan gula itu kan tidak hanya dari minuman saja, tapi juga dari kue dan sebagainya yang tentu ada rasa manisnya,” katanya.
Ia menyatakan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang mulai menerapkan label nutri level pada produk makanan dan minuman kemasan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat lebih bijak dalam menentukan pilihan konsumsi sehari-hari.
Tri juga menyoroti fenomena beban ganda malnutrisi (double burden of malnutrition) yang terjadi di Indonesia. Ia menilai, pengendalian konsumsi gula dapat menjadi salah satu upaya untuk menekan peningkatan angka obesitas.
“Kita menghadapi double burden of malnutrition yang salah satunya mengarah ke obesitas. Minum minuman manis boleh saja, tapi dikurangi sehingga tidak hanya untuk cita rasa,” ucapnya.
Ia mendorong masyarakat untuk mulai mengurangi tingkat kemanisan pada makanan dan minuman yang dikonsumsi. “Turunkan rasa manis di level yang paling rendah untuk sekedar membangkitkan semangat,” kata Tri.
Kesadaran dalam mengatur asupan gula menjadi kunci penting dalam menjaga keseimbangan gizi. Dengan memahami batas konsumsi serta dampak yang ditimbulkan, masyarakat diharapkan mampu membangun pola makan yang lebih sehat tanpa harus sepenuhnya meninggalkan rasa manis, melainkan mengelolanya secara bijak dan terukur.(Athar/Magang)
Sumber: RRI
