Berita

Kemenko PMK Dorong Data Tunggal Disabilitas untuk Program Inklusi Tepat Sasaran

Kemenko PMK menegaskan pentingnya data tunggal penyandang disabilitas agar program inklusi lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan.

KamiBijak.com, Berita - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyoroti persoalan data penyandang disabilitas di Indonesia yang masih tersebar di berbagai kementerian. Kondisi ini membuat sejumlah program inklusi belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan nyata masyarakat disabilitas.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan perlunya data tunggal nasional agar setiap kebijakan memiliki pijakan kuat dan tepat sasaran.

“Dengan adanya satu data yang valid dan dapat diakses bersama, kebijakan dan program pembangunan akan lebih terukur,” ujar Woro dalam pembukaan Temu Inklusi 6 di Desa Durajaya, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025).

Menurut Woro, penyusunan data tunggal tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga harus mengidentifikasi beragam kebutuhan tiap individu penyandang disabilitas. Data akurat akan membantu melahirkan langkah kebijakan yang adil, setara, dan sesuai kebutuhan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, terdapat 17,8 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Namun, sepertiganya belum menyelesaikan pendidikan dasar. Tingkat partisipasi kerja juga rendah, hanya 23,94 persen, yang berdampak pada tingginya angka kemiskinan di kalangan disabilitas.

Selain hambatan ekonomi dan pendidikan, mereka juga menghadapi minimnya kesadaran publik, akses komunikasi terbatas, serta fasilitas fisik dan digital yang belum ramah disabilitas.

Perlindungan hak penyandang disabilitas sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Pasal 28H UUD 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hingga enam aturan turunan yang sudah diterbitkan pemerintah.

Meski begitu, Woro menekankan pentingnya partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam menyuarakan kebutuhan mereka.

“Kami tidak ingin program berjalan sendiri-sendiri. Lebih dari itu, suara teman-teman disabilitas harus hadir dalam setiap proses,” katanya.

Temu Inklusi merupakan agenda dua tahunan yang menjadi ruang berbagi, berjejaring, dan konsolidasi antara gerakan disabilitas, pemerintah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Tahun ini, acara diselenggarakan di Desa Durajaya, Kecamatan Greget, Kabupaten Cirebon, secara hybrid (luring dan daring) karena kondisi yang belum sepenuhnya kondusif.

Dalam forum tersebut, pemerintah bersama komunitas disabilitas berupaya memperkuat kolaborasi agar tercipta program inklusi yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkeadilan. (Restu)

Sumber: Tempo