KamiBijak.com, Berita - Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI), Deka Kurniawan, kembali menegaskan bahwa penyandang disabilitas layak disebut sebagai pahlawan masa kini karena memiliki keberanian untuk menerima dan menjalani takdir hidupnya. Hal ini disampaikannya dalam Dialog Suara Disabilitas RRI Samarinda, Sabtu (8/11/2025).
“Penyandang disabilitas berhak disebut pahlawan karena mereka memiliki keberanian untuk menerima takdirnya dan menghadapi segala tantangan. Kepahlawanan itu bukan sekadar status, tetapi nilai yang hidup dalam semangat perjuangan,” ujar Deka. Ia juga menambahkan perjuangan mewujudkan Indonesia inklusif adalah sebuah bentuk nyata dari nilai kepahlawanan di masa modern.
Menurut Deka, tantangan terbesar yang saat ini dihadapi penyandang disabilitas adalah stigma, baik yang datang dari masyarakat maupun dari keluarga sendiri. “Masih banyak keluarga yang malu memiliki anggota keluarga dengan disabilitas. Akibatnya, mereka tidak disekolahkan atau tidak diberi kesempatan untuk berkembang. Ini diskriminasi yang harus kita hapus bersama,” ucapnya.
Ilustrasi jenis-jenis disabilitas. (foto: klikdokter.com)
Selain stigma, Deka juga menilai rendahnya partisipasi penyandang disabilitas dalam pendidikan serta kurangnya data yang lebih akurat tentang jumlah dan ragam disabilitas di Indonesia. “Tanpa data yang valid, pembangunan inklusif akan sulit dilakukan. Karena itu, KND terus berjuang mendorong pendataan yang lebih lengkap agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” katanya menambahkan.
Senada dengan Deka, Dedi Priansyah, perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI) ) Kalimantan Timur, turut mengajak penyandang disabilitas untuk berani menjadi inspirasi bagi lingkungannya. “Pahlawan masa kini bukan hanya yang berjuang di medan perang, tapi juga mereka yang melawan keterbatasan dan diskriminasi. Kita berjuang untuk kemandirian dan keberdayaan,” ujarnya.
Dedi juga menekankan sebuah poin penting, yaitu bahwa semangat kepahlawanan bisa ditularkan lewat keteladanan. “Kita ubah cara pandang masyarakat bukan hanya lewat aturan, tapi juga lewat bukti dan aksi nyata,” ucapnya. (Irene)
Sumber: rri.co.id
