Hiburan

Data Pemilih Disabilitas Masih Bermasalah, Bawaslu Minta Perbaikan Menyeluruh

Proses pendataan yang kurang objektif, menyebabkan data milik penyelenggara pemilu sering kali tidak sesuai dengan kondisi aktual.

KamiBijak.com, Hiburan - Menjelang tahapan pemilu dan pemilihan mendatang, persoalan data pemilih penyandang disabilitas kembali menjadi perhatian serius. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terletak di Kota Tasikmalaya menilai sampai saat ini masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pendataan pemilih disabilitas.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, yang juga didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron mengatakan, bahwa kualitas data pemilih disabilitas hingga kini masih terus menjadi pekerjaan rumah yang belum dapat terselesaikan secara optimal. Persoalan tersebut dinilai berkaitan langsung dengan upaya pemenuhan hak politik dan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Data pemilih disabilitas harus menjadi perhatian bersama. Ketika data yang tersedia belum valid maka potensi kebutuhan khusus pemilih disabilitas tidak terpetakan secara optimal,,

ujar Zaki dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Disabilitas di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu 31 Mei 2026. 

Zaki melanjutkan, hingga saat ini Bawaslu masih menyoroti soal rendahnya kualitas pemutakhiran data penyandang disabilitas yang masuk ke dalam daftar pemilih. Proses pendataan yang berjalan saat ini masih banyak bergantung pada laporan keluarga maupun lingkungan sekitar. Akibatnya, beberapa data yang dimiliki penyelenggara pemilu sering kali tidak sesuai dalam menggambarkan kondisi aktual pemilih di lapangan.

Baca juga:

Bawaslu Bali dan Dinsos Buleleng Perkuat Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

 

Banyak perubahan kondisi yang tidak segera terdata sehingga informasi yang tersedia belum sepenuhnya menggambarkan kondisi aktual pemilih disabilitas di lapangan,

ujarnya. (blockquote)

 

Hal ini juga semakin diperparah dengan masih adanya stigma sosial terhadap penyandang disabilitas. Keluarga bahkan memilih untuk tidak melaporkan kondisi anggota keluarganya karena alasan sosial, psikologis, maupun kekhawatiran terhadap perlakuan diskriminatif yang mungkin terjadi.

Selain itu, Bawaslu juga masih berusaha mengantisipasi penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih reguler.” Administrasi mereka masuk daftar pemilih, namun kebutuhan aksesibilitas tidak disesuaikan,” ujarnya.

Selain persoalan tentang pemutakhiran data, Bawaslu juga menemukan fakta terkait masih adanya tumpang tindih klasifikasi kategori disabilitas dalam data pemilih. "Ada kondisi di mana kategori yang dicatat tidak,” ucapnya.

Ilustrasi disabilitas kursi roda mengikuti pemilu 2019. (foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Untuk jangka waktu yang lebih panjang nantinya, sistem pendataan tidak cukup hanya mencatat jumlah penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih. Namun, seharusnya juga memuat informasi detail mengenai jenis disabilitas, kebutuhan layanan, serta bentuk aksesibilitas yang diperlukan pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menambahkan, persoalan data pemilih disabilitas ini tidak dapat diselesaikan oleh penyelenggara pemilu semata. Lebih jauh lagi, perlu keterlibatan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Perlu ada kolaborasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, organisasi penyandang disabilitas, hingga keluarga,

kata Enceng. (blockquote)

 

Pendekatan kolaboratif merupakan salah satu langkah strategis yang berguna untuk membangun basis data yang valid dan berkelanjutan. Termasuk jika ada keterlibatan langsung dari komunitas penyandang disabilitas. (Irene)

Sumber: rri.co.id