KamiBijak.com, Berita – Aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi penyandang disabilitas masih menjadi tantangan nyata dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Keterbatasan fasilitas fisik yang belum ramah disabilitas, minimnya layanan pendukung, hingga kebutuhan akan informasi kepemiluan yang lebih inklusif menjadi sejumlah persoalan utama yang kembali disuarakan oleh komunitas disabilitas di Denpasar, Bali.
Persoalan tersebut menjadi fokus evaluasi Bawaslu Bali melalui agenda Rapat Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Denpasar di Pojok Parum Graha Nawasena pada Senin (27/7/2026).
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Bali Ketut Ariyani saat berdiskusi bersama perwakilan organisasi penyandang disabilitas di Denpasar. (Foto: Dok. Humas Bawaslu Bali)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan bahwa Bawaslu Bali terus melakukan evaluasi diri atas pelaksanaan pemilu sebelumnya. Ia menegaskan bahwa fasilitas TPS yang belum aksesibel menjadi catatan penting sekaligus tugas pengawasan bagi Bawaslu pada pemilu mendatang. Menurutnya, pemilu tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih, melainkan bagaimana seluruh warga negara, termasuk disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan setara.
Dalam forum dialog tersebut, perwakilan organisasi penyandang disabilitas dari Pertuni, HWDI, NPCI, dan Gerkatin memberikan berbagai masukan penting. Mereka menyuarakan perlunya perbaikan fasilitas seperti akses jalan yang rata bagi pengguna kursi roda, penyediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI), desain surat suara yang lebih praktis, toilet ramah disabilitas di lokasi TPS, hingga layanan informasi kepemiluan yang mudah dipahami oleh semua ragam disabilitas.
Baca juga:
Bawaslu Bali dan Dinsos Buleleng Perkuat Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Ariyani menegaskan bahwa seluruh masukan ini akan dihimpun sebagai rekomendasi ke tingkat nasional dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah ini menjadi bagian dari semangat pengawasan bersama antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan inklusif, adil, dan tanpa diskriminasi.
Selain mengevaluasi pemilu, Bawaslu Bali juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah membuka ruang pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas di sektor kuliner. Dukungan ini menunjukkan bahwa warga disabilitas dapat tumbuh mandiri ketika diberikan kesempatan yang setara.
Upaya Bawaslu Bali dalam melibatkan komunitas disabilitas membuktikan komitmen kuat untuk membenahi kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan mendorong TPS yang ramah disabilitas dan akses informasi yang terbuka, setiap warga negara diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, nyaman, dan bermartabat. (Fania/Magang)
Sumber: Humas Bawaslu Bali
