KamiBijak.com, Berita - Yayasan Rumah Bahagia Kabupaten Bintan hingga saat ini terus memberikan pelayanan dan pendampingan bagi kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ketua Yayasan Rumah Bahagia Bintan, Fiven Sumanti, menginformasikan khusus untuk ODGJ, pihaknya telah menerima pasien yang diserahkan keluarga maupun Dinas Sosial untuk kemudian mendapatkan penanganan sementara sebelum nantinya dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Untuk ODGJ saat ini ada tiga orang yang berada di Rumah Bahagia. Mereka mendapatkan pendampingan sementara sebelum nantinya dirujuk ke rumah sakit jiwa,
kata Fiven, Jumat, 28 Agustus 2026.
Selain memberikan sejumlah pendampingan bagi ODGJ, Rumah Bahagia juga memiliki fasilitas Sekolah Lansia yang diikuti sekitar 40 orang. Para lansia akan mendapat berbagai kegiatan, mulai dari pembinaan keagamaan, pemeriksaan dan edukasi kesehatan, hingga beberapa aktivitas untuk menjaga kebugaran.
Baca juga:
Kakanwil Resmikan Unit Layanan Disabilitas Kemenag Aceh Timur
Dalam kunjungannya ke Rumah Bahagia, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani juga turut memberikan bantuan kepada para penghuni yang ada. Menurutnya, menunjukkan bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan penting untuk membangun rasa empati di tengah masyarakat.
Bantuan ini bukan hanya bermanfaat bagi yang menerima, tetapi juga membentuk karakter dan kepedulian bagi kita yang memberikan,
pungkasnya.
(Irene)
Sumber: rri.co.id
