Berita

Penyandang Disabilitas Probolinggo Bentuk Forum Inklusi, Dorong Partisipasi Terstruktur

Penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo bersatu membentuk forum inklusi untuk memperkuat aspirasi dan partisipasi sosial.

KamiBijak.com, Berita - Penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, baru-baru ini mengambil langkah penting dalam memperjuangkan hak, aspirasi, dan keterlibatan sosial mereka melalui pembentukan Forum Disabilitas Kabupaten Probolinggo. Momentum ini diambil sambil memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, sehingga selain religius juga bermuatan sosial dan advokasi yang kuat untuk komunitas disabilitas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di Aula SLB Dharma Asih Kraksaan dan dihadiri oleh sekitar 40 peserta dari berbagai organisasi disabilitas lokal, termasuk Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Persatuan Penyandang Daksa Kabupaten Probolinggo (PDKP), Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) Kabupaten Probolinggo.

 

Momentum untuk Persatuan dan Aspirasi

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pertuni Kabupaten Probolinggo, Moh. Ansori, pertemuan ini berawal dari sebuah kegiatan komunitas sebelumnya, yaitu pelibatan penyandang disabilitas dalam kegiatan jalan sehat lokal. Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, memberi penghargaan berupa satu ekor kambing sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif mereka. Momen itu kemudian dimanfaatkan komunitas untuk bertemu dalam forum yang lebih formal dan strategis.

Ansori mengungkapkan bahwa selama ini individu dan komunitas disabilitas di wilayah itu cenderung bergerak sendiri-sendiri. Mereka jarang duduk bersama untuk berdiskusi atau menyampaikan gagasan kolektif secara terstruktur. Dengan pembentukan forum inklusi ini, semua komunitas penyandang disabilitas berharap dapat menguatkan suara kolektif mereka dan memperluas ruang dialog dengan pemerintah daerah.

 

Tujuan dan Rencana Forum Disabilitas

Forum ini dirancang untuk menjadi wadah rutin yang menyatukan penyandang disabilitas dari beragam latar belakang kebutuhan dari tunanetra, tunarungu hingga daksa agar bisa berbagi gagasan, aspirasi, serta kebutuhan mereka secara kolektif dan terus menerus. Rencana awalnya adalah mengadakan pertemuan setiap tiga bulan sekali, atau minimal empat kali dalam setahun, untuk memastikan dialog dan koordinasi tetap berlanjut.

Salah satu fokus penting yang direncanakan oleh forum adalah pendataan penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo. Forum akan bekerja sama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin, agar pemerintah dapat menyusun kebijakan berbasis data yang akurat dan sesuai kebutuhan.

 

Ansori menekankan bahwa data ini akan menjadi basis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten untuk mengambil keputusan yang tepat, terutama mengenai layanan publik, inklusi sosial, lapangan kerja, akses pendidikan, dan kebutuhan lainnya yang selama ini belum terakomodir secara optimal.

 

Sinergi dengan Peraturan Daerah dan Pemerintah

Pembentukan forum ini juga dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas yang mensyaratkan adanya forum disabilitas sebagai struktur representatif bagi penyandang disabilitas. Menurut Ansori, inisiatif yang dimulai komunitas ini memberi peluang bagi pemerintah daerah untuk merespons lebih cepat dan menerjemahkan amanat peraturan tersebut secara nyata.

Selanjutnya, forum akan menyampaikan hasil pertemuan ini langsung kepada Bupati Probolinggo untuk mendapatkan arahan serta dukungan kebijakan di masa mendatang, termasuk kemungkinan fasilitasi dari pemerintah sesuai kebutuhan komunitas disabilitas.

 

Harapan untuk Inklusi Lebih Luas

Ansori berharap forum disabilitas ini menjadi titik awal inklusivitas yang lebih kuat di Kabupaten Probolinggo, sehingga penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan yang menyentuh kehidupan mereka. Komitmen itu tidak hanya soal advokasi, tetapi juga soal memastikan hak yang sama dalam akses layanan, pendidikan, pekerjaan, dan ruang publik. (Sindi/PKL)

Sumber : Liputan6